Selasa, 07 Juni 2011

Puguh Sampaikan Maaf kepada Syarifuddin

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
JAKARTA, KOMPAS.com- Puguh Wirayan, kurator yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia enggan berkomentar soal uang Rp 250 juta yang menjadi alat bukti dugaan suap.

"Nanti saja nanti," kata Puguh seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (7/6/2011).Saat dicecar pertanyaan, Puguh hanya menyampaikan permohonan maafnya kepada Syarifuddin, hakim nonaktif yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut. "Saya mau meminta maaf kepada Pak Syarifuddin dengan membuat situasinya kurang berkenan. Tapi di luar itu saya sangat menghormati beliau," kata Puguh.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Syarufuddin diduga menerima suap senilai Rp 250 juta dari Puguh terkait penjualan aset PT SCI yang dinyatakan pailit sejak 2010. Penjualan aset PT SCI berupa tanah di Bekasi senilai Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar itu harus melalui persetujuan Syarifuddin selaku hakim pengawas pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK kemudian menetapkan Puguh dan Syarifuddin sebagai tersangka. Hari ini, keduanya menjalani pemeriksaan perdana setelah penahanan. Terkait pemeriksaan, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penyidik KPK menanyakan sejumlah hal terkait proses penangkapan dan barang bukti kepada kedua tersangka. Juga menanyakan soal sejumlah mata uang asing yang ditemukan di rumah Syarifuddin.

"Termasuk hubungan antara S (Syarifuddin) dan PW (Puguh)," kata Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya,KPK menangkap hakim Syarifuddin di rumahnya di Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (1/6/2011) KPK sekitar pukul 22.00. Sedangkan Puguh ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.Dalam penggeledahan di rumah Syarifuddin, KPK menemukan uang 116.128 dollar AS, 245.000 dollar Singapura, 20.000 yen Jepang, 12.600 riel Kamboja, dan Rp 392 juta.Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, saat memeriksa kedua tersangka hari ini, penyidik KPK turut menanyakan perilah uang asing itu.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

Tidak ada komentar: