JAKARTA, KOMPAS.com " Direktur Eksekutif LSM Migrant Care Anis Hidayah mengecam eksekusi mati terhadap TKW asal Indonesia Ruyati binti Sapubi di Arab Saudi pada Sabtu (18/6/2011). Ruyati binti Sapubi dihukum pancung di Arab Saudi karena mengaku bersalah telah membunuh seorang wanita Arab Saudi. "Eksekusi Ruyati merupakan bentuk keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia. Dalam kasus ini, publik tidak pernah mengetahui proses hukum dan upaya diplomasi apa yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia," kata Anis di Jakarta, Minggu (19/6/2011). Anis atas nama Migrant Care menyatakan duka sedalam-dalamnya atas eksekusi mati terhadap almarhumah Ruyati binti Sapubi. Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.
Anis mengatakan dalam kasus Ruyati binti Sapubi, sebenarnya Migrant Care telah menyampaikan perkembangan kasus ini ke Pemerintah Indonesia sejak Maret 2011. Namun, ternyata tidak pernah ada tindak lanjutnya. "Atas kasus ini pula Migrant Care mendesak Presiden SBY untuk mengusut tuntas keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia. Migrant Care juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja dan jika perlu pencopotan terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini, seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI, dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia," kata Anis. Sementara itu, lembaga Amnesti Internasional minggu lalu sudah memperingatkan Arab Saudi untuk menghentikan pelaksanan hukum pancung yang selama enam minggu terakhir mengalami peningkatan jumlah. Sudah 27 orang meninggal akibat hukum pancung di Arab Saudi selama tahun 2011.
Anis mengatakan dalam kasus Ruyati binti Sapubi, sebenarnya Migrant Care telah menyampaikan perkembangan kasus ini ke Pemerintah Indonesia sejak Maret 2011. Namun, ternyata tidak pernah ada tindak lanjutnya. "Atas kasus ini pula Migrant Care mendesak Presiden SBY untuk mengusut tuntas keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia. Migrant Care juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja dan jika perlu pencopotan terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini, seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI, dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia," kata Anis. Sementara itu, lembaga Amnesti Internasional minggu lalu sudah memperingatkan Arab Saudi untuk menghentikan pelaksanan hukum pancung yang selama enam minggu terakhir mengalami peningkatan jumlah. Sudah 27 orang meninggal akibat hukum pancung di Arab Saudi selama tahun 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar