Kamis, 30 Juni 2011

KPK Jangan Berhenti Pada Nazaruddin

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar tidak hanya berhenti pada Nazaruddin. "Sesumbar Nazaruddin tentang dugaan katerlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini wajib ditelusuri, karena mustahil kejahatan yang banyak disebut sebagai mafia anggaran, jelas tidak mungkin dilakukan seorang diri," demikian pernyataan Ketua BP Setara Institute, Hendardi dalam siaran pers yang dikirim Kamis (30/6/11) malam ini.

Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.

Hendardi menegaskan, ia memberi apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus Sesmenpora. "Ini kemajuan keras KPK meskipun terlalu lama," katanya.

Menurut Hendardi, penetapan status tersangka memungkinkan KPK lakukan pemanggilan paksa atas Nazaruddin, jika terus membangkang memenuhi panggilan KPK. "Kalau KPK tidak progresif menangani kasus ini mudah sekali publik menganggap bahwa ini bagian dari pelipur lara bagi rakyat yang sudah sangat kecewa dengan kasus korupsi yang menjangkiti negeri ini," tandasnya.

Ditegaskan, status tersangka Nazaruddin yang paling pokok adalah menjadi ujian komitmen SB Yudhoyono dan Partai Demokrat yang berkali-kali menyatakan mendukung KPK. "Komitmen ini harus dibuktikan dengan membantu KPK hadirkan Nazaruddin. Tidak ada alasan yang menyulitkan SBY dan Demokrat hadirkan Nazar karena mereka selama ini terus berkomunikasi. Publik tidak butuh argumen tidak rasional "sakit" sebagaimana modus para koruptor untuk lari dari jerat hukum," jelas Hendardi. (KSP)

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

Panitera MK Bantah Ubah Amar Putusan

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Abidin mengatakan, dirinya tidak pernah membuat surat jawaban putusan MK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menambahkan redaksional kata "penambahan suara". Saat itu, kata Zainal, ia mendapat surat dari KPU yang ditujukan pada panitera. Ia mengaku heran mengapa surat itu ditujukan kepadanya. Menurutnya, surat itu seharusnya ditujukan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, menurutnya keputusan MK sudah sah dan tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi oleh KPU.

"Tanggal 14 Agustus pukul 17.00 sore kami terima surat dari KPU yang ditanda tanganioleh Ketua KPU. Minta penjelasan kepada kami, dan sebelumnya, surat itu ditujukan kepada panitera. Saya kaget, kok kepada panitera ditujukannya. Yang terima surat dari KPU itu Hasan, kemudian disampaikan kepada saya. Lalu, kita buat draft surat jawaban. Hasan yang mengetik dan kita akan menjawab bahwa keputusan MK, sesuai dengan amar putusan MK," ujar Zainal, saat menjawab pertanyaan anggota Panja Mafia Pemilu, di Gedung DPR RI, Kamis (30/06/2011).

Saat itu, setelah dicecar oleh anggota Panja, ia kemudian mengaku menelepon anggota KPU Andi Nurpati dan mempertanyakan mengapa mempertanyakan surat MK."Saya kurang ingat saya telepon Andi Nurpati atau tidak. Seingat saya, saya telepon Andi, saya tanya nomornya di Masyhuri Hasan. Andi menjawab itu (surat jawaban putusan MK) dibutuhkan untuk keperluan rapat pleno KPU. Tapi, tidak ada pembahasan lain setelah itu," katanya.

Ia mengaku, tidak mengenal  Andi secara dekat, hanya bertemu saat yang bersangkutan  mengikuti sidang di MK. Zainal kemudian menyatakan, saat itu ia tidak menyuruh Hasan untuk mengetik dengan menambahkan kalimat "penambahan suara".

Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang sudah Anda ketahui tentang
? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan paragraf yang tersisa?

"Saya mengatakan surat itu harus sesuai dengan amar putusan MK," katanya.

Setelah itu,menurutnya, ia juga meminta salah satu staf, Muhammad Faiz untuk mengetik draf nota dinas yang dibuat untuk penghantar surat. Adapun, tugas itu seharusnya diberikan kepada sekretarisnya Alifah Rahmawaty. Tetapi, saat itu Alifah tengah berada di Yogyakarta.

Zainal mengatakan, yang membuat konsep draf nota dinas adalah Faiz sendiri. Surat-surat itu, lanjutnya, baru berupa draf dan diberi penomoran, tetapi belum ditandatangani olehnya.

Namun, pernyataan Zainal ini dipertanyakan oleh Ketua Panja Chaeruman Harahap, mengapa nota dinas yang diketik oleh Faiz dan dilampirkan oleh tim investigasi MK untuk Panja, terdapat kata penambahan suara. Zainal tampak ragu-ragu menjawabnya. Menurutnya, tidak ada kata penambahan suara dalam draf surat-surat yang dibuat. Bahkan, menurutnya, draf nota dinas itu tak jadi dikirimkan ke KPU. Oleh karena itu, ia justru bertanya kembali mengapa ada surat nota dinas, yang ternyata terdapat tandatangannya.

"Itu draf nota dinas, hari Jumat itu belum saya tandatangani, tapi sudah diberi nomor, baru berupa draf, belum dikirim," tuturnya.

Namun, penjelasan Zainal ini berubah-ubah sehingga membuat bingung para anggota Panja. Beberapa anggota mencecarnya mengenai kejelasan nota dinas yang ternyata ada kata penambahan suara. Tapi, ia tetap menyatakan, sama sekali tidak menyuruh Faiz menambahkan kata itu.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

Rabu, 29 Juni 2011

Pramono Edhie Harus Buktikan Kemampuan

Semakin Anda memahami tentang subjek apapun, itu menjadi lebih menarik. Ketika Anda membaca artikel ini Anda akan menemukan bahwa subjek
tentu tidak terkecuali.
JAKARTA, KOMPAS.com " Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengatakan, Panglima Komando Strategi TNI Angkatan Darat Letjen TNI Pramono Edhie Wibowo, yang ditunjuk menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, harus menunjukkan kemampuan dan keseriusannya sebagai pucuk pimpinan TNI AD kepada publik.


"Ukurannya sederhana, Pramono harus menunjukkan bahwa dia memang concern pada reformasi TNI AD, antara lain harus ada prestasi soal penghentian bisnis militer AD, harus membawa prajurit dan perwira AD yang melakukan pelanggaran HAM ke pengadilan HAM," kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2011).

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Kepastian penunjukan Pramono, putra mantan Komandan Resimen Pasukan Khusus Angkatan Darat (kini Kopassus) alm Sarwo Edhie Wibowo, sebagai KSAD menggantikan Jenderal George Toisutta itu disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. Julian mengatakan, Presiden akan secara resmi mengumumkan pengganti George pada Kamis (30/6/2011), besok.

Tak hanya itu, Poengky, yang juga pejuang HAM, meminta Pramono segera membereskan kasus-kasus sengketa lahan antara TNI AD dan rakyat. Pramono, yang tak lain adalah adik ipar Presiden, juga pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus pada 2008-2009.

Pramono yang lulusan terbaik Akademi Militer angkatan 1980 itu juga sempat menduduki posisi Panglima Kodam Siliwangi di Jawa Barat pada 2009 sebelum menjabat sebagai Pangkostrad pada 2010. Setelah dilantik Presiden, serah terima jabatan KSAD dilangsungkan di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Kamis besok.

Mereka yang hanya mengenal satu atau dua fakta-fakta tentang
bisa bingung oleh informasi yang menyesatkan. Cara terbaik untuk membantu mereka yang disesatkan adalah dengan lembut benar mereka dengan kebenaran yang Anda pelajari di sini.

Selasa, 28 Juni 2011

Yusril: Jangan Ubah SK Cekal

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
. Ketika Anda mulai berbagi fakta
menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com - Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar jangan mengubahSurat Keputusan pencekalan dirinya yang nyata-nyata salah dan melawan hukum untuk menyesuaikannya dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.Perubahan itu justru akanmenjatuhkan citra Kejagung karena menunjukkan ketidakmampuan mereka menjalankan hukum.

"Kalau suatu keputusan pejabat tata usaha negara telah menjadi sengketa di pengadilan, mereka tidak bisa mencabut SK itu seenaknya. Domain pencabutan kini sudah berada di tangan pengadilan," tegas Yusril.

"Nanti pengadilan yang akan memutuskan SK tersebut harus dibatalkan atau tidak. Saya yang menggugat, maka Jaksa Agung yang harus mempertahankan argumentasinya. Biarkan semuanya berjalan secara fair, sehingga nanti akan ketahuan siapa yang benar siapa yang salah," tambah Yusril.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Kalau Kejaksaan Agung merubah SK tersebut, Yusril akan memperkarakannya kembali di Pengadilan Negeri, yakni apakah tindakan perubahan itu bisa dibenarkan atau tidak menurut hukum. "Kalau Kejagung ngotot mau mengubah, itu menandakan kecerobohan dan kebodohan mereka sendiri," katanya.

Yusril mengajak Jaksa Agung dan seluruh jajarannya untuk taat kepada hukum dan menghormati proses peradilan. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan yang sewenang-wenang.Pihak Kejagung telah merevisi SK cekal terhadap Yusril. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad mengakui ada kekeliruan dalam SK tersebut dan kemudian telah diubah, disesuaikan dengan ketentuanUU Keimigrasian yang baru yakni No 6/2011.

Revisi dilakukan untuk penetapan masa cegah dari satu tahun menjadi 6 bulan."Kalau dikatakan landasanya tidak benar, kita mengakui. Ada kekeliruan yang dilakukantimsehingga tidak mencantumkan UU imigrasi yang baru disahkan. SK tersebut sudah selesai direvisi dan sudah dikirim ke imigrasi," kata Noor.

Menurut Noor, pengubahan sesuatu yang wajar karena dalam SK tersebut ada klausul yang menyatakan apabila di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan, maka dapat diperbaiki sebagaimana mestinya.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

Disebut Bodoh, Patrialis Tak Tersinggung

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, mengaku tidak tersinggung dengan ucapan Yusril Ihza Mahendra, tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menudingnya tidak mengerti hukum karena melaksanakan permintaan Kejaksaan Agung untuk memperpanjang masa pencekalan terhadapnya selama setahun.

"Enggak usah pakai tersinggung. Konsekuensi seorang menjadi pejabat, ya, itu, ada yang marah-marah, ada yang memaki-maki, enggak apa-apa, kita terima saja dengan lapang dada. Sejauh marahnya benar, ya, kita terima," kata Patrialis di kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusril menyebut Patrialis sama bodohnya dengan Jaksa Agung Basrief Arief yang dinilainya salah menggunakan undang-undang keimigrasian yang kadaluarsa sebagai dasar perpanjangan pencekalan satu tahun terhadap Yusril.

"Keputusan cekal Jaksa Agung itu ternyata dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, sehingga menteri ini pun sama bodohnya dengan Jaksa Agung Basrief," ujar Yusril, Senin (27/6/2011).

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Tindakan Kejaksaan Agung dan Menteri Hukum dan HAM tersebut, menurut Yusril, bukan saja suatu kezaliman, melainkan juga tindakan mempertontonkan kebodohan sebagai petinggi hukum di negara ini.

Terkait penggunaan undang-undang keimigrasian oleh Kejaksaan Agung tersebut, Patrialis mengungkapkan bahwa Kejaksaan tidak dapat dipersalahkan hanya karena merujuk pada undang-undang keimigrasian lama, yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992. Sebab, undang-undang yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, belum didukung dengan Peraturan Pemerintah.

"Jadi, kalau Jaksa Agung, Kejaksaan minta satu tahun (cekal) dan kami melaksanakan satu tahun, itu masih dalam koridor yang benar karena Peraturan Pemerintah-nya belum ada," ucap Patrialis.

Undang-undang yang lama menyebutkan, bahwa masa cekal maksimal selama setahun, sedangkan pada undang-undang yang baru hanya enam bulan. Meskipun demikian, lanjut Patrialis, Yusril juga tidak dapat disebut salah jika merujuk pada undang-undang baru tersebut. Sebab, meskipun belum ada peraturan pemerintahnya, UU Nomor 6 Tahun 2011 sudah dinyatakan sah sehingga boleh dilaksanakan.

Atas dasar itulah, lanjut Patrialis, Jaksa Agung Basrief Arief akan mengubah masa perpanjangan cekal Yusril yang diajukan ke Kemenkumham menjadi 6 bulan, bukan satu tahun.

"Tadi malam Pak Jaksa Agung sudah komunikasi dengan saya, hari ini menurut Pak Jaksa Agung akan diubah permintaannya yang satu tahun dijadikan enam bulan. Kami prinsipnya terima saja. Diminta enam bulan, kita lakukan enam bulan. Tapi kalau satu tahun pun tidak masalah karena PP-nya belum ada," kata Patrialis.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

Senin, 27 Juni 2011

Pemerintah Akan Biayai Satgas TKI

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membiayai operasional satuan tugas penanganan 303 TKI terancam hukuman mati. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak akan membiayai sendiri seluruh kebutuhan anggaran satgas. 

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemennakertrans, Suhartono, menjelaskan hal ini di Jakarta, Senin (27/6/2011) malam, untuk meluruskan berita berjudul Muhaimin: Rp100 Miliar untuk Satgas TKI.

"Kemennakertrans memang memiliki dana Rp 100 miliar hasil efisiensi dari APBN 2011. Tetapi kami tidak mengalihkan seluruh dana itu untuk membiayai operasional Satgas TKI karena akan ada kontribusi dari kementerian dan lembaga negara lain yang terlibat," ujar Suhartono.

Pembentukan satgas penanganan 303 TKI terancam hukuman mati merupakan salah satu rekomendasi Sidang Paripurna DPR dalam membenahi masalah TKI. Rekomendasi lainnya adalah memberlakukan jeda penempatan sementara TKI pekerja rumah tangga ke Arab Saudi yang telah diputuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berlaku mulai 1 Agustus 2011.

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.

MPR Harusnya Beri Pertanggungjawaban

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apakah apa yang Anda tahu tentang
akurat? Perhatikan paragraf berikut dan membandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru di
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Masing-masing anggota MajelisPermusyaratan Rakyat (MPR) maupun anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)harusnya memberi pertangungjawaban kepada rakyat yang diwakilinya setiapakhir masa jabatannya. Sayangnya, keharusan ini tidak pernahdilaksanakan.

"Kenyataannya, tidak ada seorang pun anggota MPR danDPD yang berjumlah 700 itu yang memberi pertanggungjawaban atas yangdilakukannya selama bertugas, paling tidak dalam bentuk buku," kata cendekiawan Mochtar Naim dalam acara pemberian penghargaan Cendekiawan Berdedikasi di Hotel Santika, Senin (26/06/2011).

Penghargaanterhadap Cendekiawan Berdedikasi dilaksanakan oleh Harian Kompasbertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-46. Selain Mochtar Naim,cendekiawan lainnya yang menerima penghargaan ini ialah Prof M ArsjadAnwar, Sayidiman Suryohadiprojo, Jakob Sumardjo, dan Sitti LeilaChairani Budiman. Pemberian penghargaan diberikan Pemimpin Umum HarianKompas Jakob Oetama.

Mochtar (79) yang mantan anggota anggota MPRmaupun DPD menunjukkan beberapa jilid buku yang dimaksudkan sebagai"pertanggungjawaban" pada rakyat Sumatera Barat yang diwakilinya. "Darisekitar 700 anggota MPR dan DPD, tidak ada yang menirucara saya. Ini pertanggungjawaban langsung saya kepada rakyat," katanya.

Mochtar mengungkapkan, zaman Volksraaddulu cara pertanggungjawaban dalam bentuk buku ini biasa dilakukan. "Ke depan anggota MPR dan DPD wajib memberipertanggungjawaban kapada rakyat yang diwakilinya secara tertulis," harap pria yang mengaku telah menulis 700 tulisan. 

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Seluruhcendekiawan penerima penghargaan diminta berbicara mengenai latarbelakang masing-masing. Arsjad Anwar yang dujuluki "statitisk berjalan"ini menjelaskan bahwa statistik adalah ilmu yang sangat menjemukan jikatidak dibaca dengan baik. Jakob Sumardjo yang telah menulis di HarianKompas sejak 42 tahun lalu mengatakan konsisten menulis tentang budayaIndonesia.

Sayidiman konsisten mengajak bangsa Indonesia kembali ke Pancasila agar tetapmempertahankan kejayaannya, terutama malaksanakan sila pertama Pancasila sebagailandasan bertindak bagi keempat sila lainnya.

Shanty Budiman,tampil mewakili Leila Ch Budiman, ibundanya yang berhalangan hadir. Iamengaku mengenal Leila dengan dua karakter, sebagai selebriti dansebagai ibunya sendiri. "Sulitnya, kadang teman-teman menganggapsaya sama bijaknya dengan Ibu Leila," kata Shanty yang mengaku selama 25tahun ibunya harus menghadapi deadline Kompas sebagai pengasuh rubrikkonsultasi psikologi.

Jakob Oetomo dalam sambutannya mengatakan, esensi dari cendekiawanadalah bukan orang yang semata-mata berilmu tinggi, tetapi orang-orangyang memiliki hatinurani dan kedalaman berpikir, baik yang tertuang dalam dalam tulisanmaupun tindakan. Jakob mengaku sangat menghargaikontribusi tulisan suara hati yang disampaikan para cendekiawan ini. 

"Kompas menjadi sangat 'Kompas' karena diperkaya oleh cendekiawan yang punya kepedulianterhadap berbagai persoalan. Ini sikap kritis yang konstruktif sebagai kuncisaling mengingatkan," kata Jakob.

 

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

Minggu, 26 Juni 2011

Ruhut: Nazar Pulang Tiga Minggu Lagi...

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com " Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akan segera pulang ke Tanah Air sekitar tiga minggu lagi. Namun, Nazaruddin akan pulang asalkan dokter sudah mengizinkan.

"Itu janji ke saya yah. Kalau diizinkan, dia janjinya sama aku gitu sebab aku minta, citra partai kita. Kasihan jangan citra partai jadi rusak," katanya kepada wartawan, Minggu (26/6/2011).

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Menurut Ruhut, Nazaruddin kini tengah mengalami terapi karena terdeteksi 10 penyumbatan di jantungnya. Oleh karena itu, lanjutnya, dokter baru mengizinkan Nazaruddin pulang 2-3 minggu lagi.

Ruhut menekankan bahwa anggota Komisi VII DPR itu bukannya lari dari tanggung jawab. Hanya saja, menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga belum mencekal Nazaruddin.

KPK sendiri sudah dua kali melayangkan panggilan kepada Nazaruddin. Pertama, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Departemen Pendidikan Nasional pada 2007, yaitu di Direktorat Jenderal Pendidikan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas.

Kedua, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Jika Anda telah mengambil beberapa petunjuk tentang
bahwa Anda dapat memasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukannya. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

Sabtu, 25 Juni 2011

Bersepedalah dengan Gembira

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan bersepeda beberapa tahun belakangan ini menjadi sebuah gaya hidup yang patut untuk ditiru. Selain berguna bagi kebugaran tubuh, bersepeda juga bermanfaat bagi lingkungan karena tidak menyumbang asap atau debu layaknya kendaraan bermotor.


Berbagai macam acara sepeda santai atau yang dikenal dengan istilah "Fun Bike" pun juga kerap kali diadakan, salah satunya Kompas dengan acara "Gowes Bareng Kompas". Ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan agar kegiatan "Fun Bike" bisa membawakan kesenangan bagi diri, dan bukannya melelahkan.

Menurut Tjahdja Gunawan dari Kompas Gramedia Cycling, hal penting dalam bersepeda santai adalah gembira. Bersepeda dengan gembira dan beramai-ramai menurut Tjahdja akan memberikan kesenangan dan membuat orang lupa  jarak yang ditempuh.

Selain itu, wajah kantuk karena bangun pagi untuk berangkat Fun Bike juga bisa dihapuskan. "Makanya jangan lupa selalu tersenyum, saat menggowes sepeda," ujarnya, Minggu (26/6/2011), dalam pembukaan acara "Gowes Bareng Kompas" di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Tjahdja menuturkan bahwa bersepeda santai tidak memerlukan kecepatan tinggi. Kecepatan bersepeda santai paling tidak 15 kilometer/jam. "Namanya saja santai jadi 15 kilo per jam cukup. Bahkan bisa lebih kurang lagi," tuturnya.

Para pesepeda santai juga perlu memperhatikan batas rombongan yang ditetapkan panitia penyelenggara. Pasalnya, karena bersepeda dalam jumlah yang besar akan memakan jalan. Agar tidak mengganggu pengguna jalan lain, peserta sepeda santai harus terus memperhatikan batas barisan.

Tips terakhir yang dari Tjahdja, peserta fun bike sebaiknya tidak memaksakan diri bila merasa tidak enak badan atau merasakan lelah di tengah perjalanan. "Acara fun bike pasti ada P3K, jadi kalau ada apa-apa bisa ke sana. Atau kalau mau jatuh kami ada tim sweeper yang akan mengecek keadaan rombongan," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sekitar 36.752 mengikuti acara Fun Bike Untuk Lingkungan yang digelar Harian Kompas dalam rangka perayaan hari ulang tahunnya yang ke-46, Minggu (26/6/2011). Kegiatan "Gowes Bareng Kompas" ini memperebutkan door prize utama berupa satu unit rumah.

 

Saya berharap bahwa membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan untuk Anda. Anda proses pembelajaran harus berlangsung - semakin Anda memahami tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.

Satgas Juga Tangani WNI Non-TKI

Artikel berikut menyajikan informasi yang sangat terbaru tentang
. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan tugas tenaga kerja Indonesia (Satgas TKI) yang dibentuk pemerintah tidak hanya akan menangani TKI yang terancam hukuman mati, melainkan juga WNI yang terancam eksekusi mati. Jumlah WNI yang kini terancam eksekusi mati di berbagai negara mencapai 303 orang.


"303 orang itu sebagian besar bukan TKI, tapi tetap masuk dalam kategori yang akan ditangani oleh Satgas ini," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai diskusi di Jakarta, Sabtu (25/6/2011).

Muhaimin mengatakan, pembentukan Satgas ini tengah dipercepat. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengisi posisi-posisi di Satgas.

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

"Mungkin koordinatornya di level eselon satu. Akan ada dari luar pemerintah juga, misalnya advokat. Satgas ini akan menggantikan langkah-langkah advokasi, termasuk diplomasi khusus terhadap warga kita yang terancam pidana hukuman mati ataupun hukuman berat lainnya. Semoga hari Senin sudah ada nama-namanya, lalu dilanjutkan rapat," jelas dia.

Muhaimin mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Negera Arab Saudi, Raja Abdullah bin Abdul Aziz.

"Kami meminta supaya raja menghubungi keluarga (korban) agar keluarga bisa memaafkan dalam eksekusi hukuman mati itu," ujarnya.

Seperti diketahui, melalui surat itu Presiden juga melayangkan protes keras atas eksekusi Ruyati binti Satubi (54), TKI asal Bekasi, tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia. Selain itu, ucapan terima kasih atas pembebasan tanpa syarat terhadap ratusan TKI.

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.

Jumat, 24 Juni 2011

Patrialis: Beri Tanggapan soal Calon

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, selaku Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK, mempersilakan masyarakat memberi tanggapan atau masukan terhadap ke-142 nama peserta seleksi calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap pertama.

Masyarakat dapat mengirimkan masukannya secara tertulis kepada Pansel Pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, atau melalui surat elektronik ke alamat pansel_kpk@yahoo.co.id.

Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.

"Kami harap yang memberi masukan menunjukkan identitas sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan tidak masuk kategori surat kaleng," kata Patrialis dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Patrialis menjelaskan, masyarakat dapat menanggapi para calon terkait kepribadian, kepemimpinan, integritas, kapasitas, dan independensi mereka.Tanggapan dari masyarakat tersebut, lanjut Patrialis, terbuka hingga 24 Juli 2011.

"Kami melaksanakan seleksi tanggal 21 sampai 24 Juni. Dari 233 berkas pendaftaran, yang dinyatakan lolos itu ada 142," kata Patrialis.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

Ito: Tanpa Bukti Surat Palsu, Tetap Bisa

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dapat meningkatkan penanganan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu di Sulawesi Selatan tahun 2009 ke tahap penyidikan tanpa alat bukti surat palsu.

"Bisa. Masih ada banyak alat bukti, surat, saksi-saksi, sudah banyak. Tapi tidak mungkin ini disampaikan ke publik," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi seusai bertemu dengan Sekretaris Jenderal MK Janedri M Gaffar di Mabes Polri, Jumat ( 24/6/2011 ).

Ito ditanya apakah penyelidikan tidak bisa berjalan tanpa ada alat bukti surat palsu.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.

Ito mengatakan, penyidik masih mencari alat bukti serta saksi lain untuk menguatkan adanya pemalsuan. Hingga kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan jaksa sebelum meningkatkan ke penyidikan. "Misalnya kalau saya memalsukan surat saya kan pakai alat, apakah pulpen, alat ketik. Itukan alat bukti juga," Ito menjelaskan.

Dikatakan Ito, dalam pertemuan dengan Janedri, tim penyidik yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang memaparkan perkembangan maupun kendala penyelidikan selama ini. Janedri datang atas perintah Ketua MK, Mahfud MD.

"Kita meyakinkan pak Sekjen agar meyampaikan ke pak ketua MK bahwa apa yang selama ini menjadi rumor bahwa polisi segan memanggil (saksi) itu tidak benar. Tentunya kita harus melakukan asas praduga tak bersalah. Pak Sekjen telah membuka seluas-luasnya apapun yang kita perlukan," kata Ito.

Ketika ditanya apakah sudah ada jadwal pemanggilan pemeriksaan Andi Nurpati, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ito mengelak dengan menjawab," Sudahlah, itu masalah teknis penyelidikan."

Seperti diberitakan, sebelumnya Polri menyebut terkendala belum ditemukannya surat palsu yang pertama kali dibuat. Penyidik hanya memiliki salinan surat palsu dan surat keputusan resmi dari MK. Penyidik telah memeriksa belasan saksi, baik dari KPU maupun MK.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

Kamis, 23 Juni 2011

Sensus Sapi Tentukan Kemandirian Pangan

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil sensus sapi dan kerbau yang dijalankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atas permintaan Kementerian Pertanian atau dikenal dengan Pendataan Sapi Potong Perah dan Kerbau (SPPK) 2011, memiliki makna  penting. Sebab, hasil sensus tersebut akan menentukan mandiri atau tidaknya bangsa Indonesia terhadap daging sapi yang ditargetkan terwujud pada tahun 2014.

Jika hasil SPPK 2011 menyatakan jumlah sapi dan kerbau cukup mamadai, maka pemerintah tidak akan melakukan impor sapi bakalan lagi. Sebab, jika jumlah sapi dinilai kurang, maka pemerintah harus mengimpor kembali daging sapi.

Hal itu disampaikan Direktur Statistik Peternakan, Perikanan dan Kehutanan BPS Nyoto Widodo kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2011) di Gedung BPS, Jakarta.

"Hasil sensus sapi dan kerbau, yang dikenal dengan Pendataan Sapi Potong Perah dan Kerbau (SPPK) 2011, akan menentukan kemandirian bangsa Indonesia untuk tidak atau melakukan impor sapi. Jadi, banyak harapan yang ditunggu dari berbagai pihak selain pemerintah terkaithasil SPPK 2011 ini," kata Nyoto.

Menurut Nyoto, salah satu yang penting dari hasil SPPK juga adalah BPS akan memberikan daftar nama pemilik dan pemelihara sapi secara nasional. Hingga Rabu, jumlah pemelihara sapi dan kerbau tercatat 5.361.094 orang atau rata-rata memiliki 2 ekor sapi dan kerbaudi Indonesia.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.

"Daftar itu selanjutnya penting untuk implementasi program dan lainnya seperti untuk inseminasi buatan (IB), peternakan produktif dan lainnya," kata Nyoto.

Nyoto mengungkapkan lagi bahwa sensus sapi yang dilaksanakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bekerjasama dengan BPS dilakukanuntuk menjawab keragu-raguan populasi sapi bagi ketahanan pangan atau swasembada daging sapi. Sebab, selama ini terjadi kesimpangsiuran populasi sapi perah potong dan kerbau di Indonesia.

"Data yang ada selama ini hanya didasarkan pada survey peternakan nasional tahun 2008 dan laporan-laporan administrasi dari dinas-dinas lainnya secara tersebar. Inventarisasi hewan sendiri, pertama kali dilakukan pemerintah pada tahun 1967. Namun, waktu itu tidak semua ternak yang diinventarisasi sehingga hasilnya tidak optimal," ujar Nyoto.

Data final

Sementara, hingga Rabu (22/6/2011) pukul 07.08 WIB, dari 77.548 desa secara nasional yang akan disensus SPPK, tercatat baru 71.490 desa saja atau 86,3 persen yang selesai dilakukan pendataannya. Hasilnya, jumlah sapi potong tercatat 11.926.677 juta ekor dan sapi perah 452.588 ekor serta kerbau 1.054.072 ekor. Totalnya mencapai 13.433.337ekor sapi dan kerbau. Berarti masih ada 8 persen lebih desa yang akan disensus hingga akhir Juni mendatang. Diharapkan, pendataan hingga 100 persen dari target desa yang akan disensus sapi dan kerbaunya.

Dari jumlah 13,4 juta ekor sapi dan kerbau, menurut sebarannya, Jawa Timur tercatat paling banyak dengan jumlah 4.186.181 ekor sapi dan kerbau. Selanjutnya Jawa Tengah 2.089.965 ekor, Sulawesi Selatan 852.513 ekor, Nusa Tenggara Barat (NTB) 758.089 ekor, Jawa Barat 579.113 ekor dan Sumatera Utara 535.052.

Data pembanding yang digunakan BPS adalah data dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertaniantahun 2010 yang menyebutkan jumlah sapi dan kerbau mencapai 16,1 juta ekor. Tentang hasil sementara dari SPPK 2011, BPS baru mengumumkan pada Juli mendatang dan laporan finalnya ke Kementerian Pertanian baru akan dilakukan akhir November 201. Dari laporan final itu baru akan diketahui jumlah seluruhnya, rincian jumlah betina dan jantan, rumpun dan kategori induk atau anakan serta lainnya.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

Kita Butuh Lebih dari Sekadar Prihatin

Ketika kebanyakan orang berpikir tentang
, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Solidaritas Perempuan mendesak pemerintah agar segera merativikasi Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Tahun 1990 tentang perlindungan terhadap buruh migran dan keluarganya. Konvensi tersebut merupakan dasar hukum internasional yang memuat standar minimun perlindungan buruh migran. Hal itu dikatakan Staf Penanganan Kasus Buruh Migran Solidaritas Perempuan, Vicky Sylvanie, di Kantor Solidaritas Perempuan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

"Kita butuh lebih dari sekadar prihatin," kata Vicky.

Menurut Vicky, perlindungan pemerintah terhadap para buruh migran, terutama buruh migran perempuan, masih minim. Belum ada payung hukum yang mapan terkait perlindungan buruh migran tersebut. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 yang mengatur tentang buruh migran saat ini lebih menempatkan mereka sebagai komoditas.

"Revisi terhadap Undang-Undang ini juga harus dilakukan secara tepat, pemerintah harus memastikan revisi undang-undang ini benar-benar mengakomodir kepentingan buruh migran," ujarnya.

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Dia juga mengatakan, buruh migran perempuan rentan terhadap tindak kekerasan, maupun  ketidakadilan hukum. Terutama bagi mereka yang bekerja di negara-negara Timur Tengah. Pendidikan mereka yang umumnya terbatas, menurut Vicky, semakin mempersulit posisi para buruh migran.

"Posisinya sebagai pekerja, bukan atasan, posisi tawarnya lemah. Mereka bekerja di sektor domestik, lingkungannya tertutup, sehingga saat dia bersalah, sulit mendapatkan bantuan," tambah Vicky.

Pada umumnya, lanjut dia, buruh migran perempuan nekat berangkat ke luar negeri untuk mendapatkan penghasilan yang lebih layak. Hal tersebut juga merupakan akibat dari sedikitnya lapangan pekerjaan di Indonesia yang tersedia untuk mereka.

"Dia (buruh migran) melihat tidak ada kesempatan untuk dia dan keluarganya di sini. Pemerintah belum sanggup buka lapangan kerja di sini, ya dicarilah di luar. Tapi masalah belum akan selesai dengan membuka lapangan kerja di luar tanpa ada prlindungan," paparnya.

Permasalahan buruh migran di Indonesia seolah tiada ujung. Pekan lalu, masyarakat dikejutkan dengan kasus yang menimpa TKI Ruyati binti Satubi yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Ruyati mengaku membunuh majikannya seorang wanita Saudi bernama Khairiya binti Hamid Mijlid. Pelaksanaan eksekusi mati terhadap Ruyati tersebut tanpa sepengetahuan KBRI.

Menanggapi kematian Ruyati, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku turut prihatin dan berduka cita. Presiden akan memprotes keras tindakan pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Ruyati tanpa memberitahu KBRI. Yudhoyono berencana mengirim surat berisi protes untuk Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul-Aziz Al Saud.

Semoga bagian di atas telah berkontribusi untuk pemahaman Anda tentang
. Berbagi pemahaman baru Anda tentang
dengan orang lain. Mereka akan berterima kasih untuk itu.

Rabu, 22 Juni 2011

Panda Ancam Laporkan Hakim

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Panda Nababan mengancam akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menangani perkaranya ke Mahkamah Agung.


Hal tersebut disampaikan Panda menanggapi putusan majelis hakim Tipikor yang memutuskan vonis 1 tahun 5 bulan ditambah denda Rp 50 juta untuk Panda dan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Majelis hakim tipikor yang memutus vonis politikus senior PDI-Perjuangan itu adalah Eka Budi Prijatna, Suwidya, Marsudin Nainggolan, I Made Hendra, dan Andi Bachtiar. "Saya akan melaporkan hakim ini ke badan pengawasan MA," kata Panda.

Atas vonis hakim tersebut, Panda merasa didzalimi. "Saya hanya mengatakan masya Allah, saya tidak pernah menerima sama sekali," ujarnya.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Panda juga akan mengajukan banding terhadap putusan hakim tersebut. Apalagi, katanya, dua hakim anggota yakni I Made Hendra dan Andi Bachtiar memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion).

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua hakim ad hoc itu menilai bahwa Panda seharusnya bebas dari tuntutan pidana. Mereka menilai tidak ada bukti di persidangan yang menunjukkan bahwa anggota Komisi III DPR itu menerima sejumlah cek perjalanan ataupun memberikan cek perjalanan kepada orang lain.

"Hakim manipulasi fakta persidangan. Anehnya lagi, ada kata-kata baru, 'Panda Nababan terlibat soal peredaran cek perjalanan'. Itu istilah apa?" ucap Panda.

Pembacaan vonis terhadap Panda Nababan bersamaan dengan pembacaan vonis ketiga rekan separtai Panda yang juga menjadi anggota DPR 1999-2004 yakni Engelina Pattiasina, M Iqbal, dan Budiningsih. Ketiganya juga dihukum 1 tahun 5 bulan penjara dengan denda masing-masing Rp 50 juta.

Baik Panda maupun ketiganya terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama seperti yang diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Keempatnya terbukti menerima sejumlah cek perjalanan yang patut diduga berkaitan dengan pemilihan DGSBI yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004.

Persidangan dengan agenda pembacaan vonis para politikus PDIP itu dihadiri sejumlah anggota DPR asal fraksi PDIP dan tim pengawas dari Komisi Yudisial. Pengamanan terhadap tim jaksa dan hakim juga tampak ketat. Sejumlah anggota Brimob terlihat menjaga ruang jaksa dan hakim.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

Selasa, 21 Juni 2011

Tak Gentar meski Bersimbah Darah

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
Oleh Runik Sri Astuti

KOMPAS.com - Seandainya pemimpin di negara ini bersedia menjenguk Suharno (50) yang terbaring lemah di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedono, Kota Madiun, Jawa Timur, mungkin orang-orang yang tersangkut perkara besar, seperti Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti tak akan dibiarkan bebas melenggang ke luar negeri seperti saat ini. 

Suharno masih dirawat di ruang high care RSUD dr Soedono. Meski kesadarannya telah pulih, ia belum dapat berkomunikasi secara maksimal. Hanya keluarga inti dan mereka yang berkepentingan yang diizinkan menemuinya.

Bahkan, wartawan pun belum diperbolehkan berbincang dengannya. Padahal, dalam kesehariannya, Suharno yang juga Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Madiun ini tak pernah jauh dari wartawan.

Dokter Cahyo Winantyo SpB dari RSUD dr Soedono, Kamis (16/6), mengatakan, Suharno menderita tiga luka tusuk yang mengenai organ vitalnya, yakni leher, iga kanan, dan perut. Korban sempat mengeluarkan darah hingga 2 liter dari bagian perutnya yang robek.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Tim dokter telah mengoperasi luka Suharno. Saat ini kondisi warga Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, ini berangsur pulih meski masih mendapatkan perawatan intensif. Setidaknya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Banjarsari Wetan itu sudah bisa minum air mineral.

Suharno dibawa ke rumah sakit karena luka parah setelah ditusuk oleh tamunya di rumahnya, 12 Juni lalu sekitar pukul 20.00. Wahyu Dwi Handayani, anak bungsu Suharno, menceritakan, ketika itu rumahnya kedatangan tamu seorang laki-laki.

Orang itu bertandang dengan mengendarai sepeda motor bebek, memakai helm cakil, dan jaket hitam. Kepada Wahyu yang membukakan pintu, orang itu mengatakan hendak bertemu Suharno. Dia mengatakan sudah membuat janji bertemu Suharno malam itu.

Wahyu pun membangunkan ayahnya. Namun, saat Suharno keluar, ia tidak mengenali tamunya. Bahkan, tamu yang menolak diajak masuk dan memilih menunggu di teras rumah itu langsung menusukkan senjata semacam pisau kecil setelah menyerahkan sepucuk surat kepada Suharno.

Dalam suratnya, pelaku menyebut sebagai arek Suroboyo. Pelaku meminta supaya Suharno tidak macam-macam karena apa yang dilakukannya akan mendapat imbalan dari pelaku. Saya arek Suroboyo. Ojo njarak (jangan macam-macam). Kowe adol aku tuku (Kamu jual aku beli). Begitu kurang lebih bunyi surat tersebut.

Kepala Polres Madiun Ajun Komisaris Besar Nanang Juni M mengatakan, pihaknya menduga penusukan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi alokasi dana desa di Desa Banjarsari Wetan senilai Rp 109 juta di mana Suharno menjadi saksi pelapor dan saksi kunci kasus tesebut.....(selengkapnya baca Harian Kompas, 22 Juni 2011)

Jadi sekarang Anda tahu sedikit tentang
. Bahkan jika Anda tidak tahu segalanya, Anda sudah melakukan sesuatu yang berharga: Anda telah memperluas pengetahuan Anda.