Selasa, 21 Juni 2011

Jumhur Tegaskan Tak Bisa Intervensi Arab

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, mengatakan pemerintah akan terus membantu 23 tenaga kerja Indonesia yang saat ini masih terancam hukuman mati di Arab Saudi, dengan terus melakukan pendampingan hukum.

Namun, Jumhur kembali menegaskan, pemerintah tidak bisa mengintervensi aturan hukum di Arab Saudi. "Kita akan terus dampingi. Tapi sekali lagi, kita tidak bisa mengintervensi aturan hukum di sana mengenai hukuman pidana pembunuhan. Bahkan, Raja Arab sekalipun tidak bisa melakukannya, dalam arti kalau keluarga korban di sana itu tidak memaafkan," ujar Jumhur usai mengikuti sebuah diskusi bertajuk 'Perlindungan TKI Satu Keharusan, Ruyati Kasus Terakhir' di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Ditambahkan, dalam melihat berbagai kasus yang dilakukan oleh TKI tersebut, pemerintah harus berkerja secara case by case. Dia mencontohkan, jika ada seorang TKI yang melakukan pembunuhan secara berencana, pemerintah akan sulit untuk melepaskan TKI tersebut dari jeratan hukum pidana di Arab Saudi.

"Contoh lainnya, lihat saja kasus Darsem, dia kan membunuh, karena mempertahankan diri karena ingin diperkosa, dan setelah itu, keluarga korban pun akhirnya memaafkannya, makanya dia hanya dikenakan denda," katanya saat ditanya, apakah pernyataannya itu artinya pemerintah lepas tanggung jawab.

Menurutnya, dalam setiap pengadilan di negara mana pun itu harus dilaksanakan secara adil. "Tidak, kita tidak boleh pukul rata, case by case itu penting. Karena yang pasti pengadilan harus fair, tidak boleh diskriminatif, itulah fungsinya konsuleran. Dan dalam kasus 23 TKI itu, pemerintah akan berusaha terus yang terbaik," tukasnya.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

Tidak ada komentar: