Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.
TANJUNG PINANG, KOMPAS.Com - Badan SAR Nasional Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melanjutkan pencarian TKI ilegal yang dinyatakan hilang, saat kapal kayu yang ditumpangi pada Rabu (1/6/2011) dini hari dari Malaysia, tenggelam di daerah perbatasan sekitar Selat Singapura.
"Arah angin dilaporkan menuju Batam. Saat ini kapal Basarnas dan kapal patroli Angkatan Laut berjaga di daerah perbatasan di sekitar perairan Selat Singapura, untuk mencari korban yang kemungkinan terbawa arus," kata Kepala Kantor Basarnas Tanjungpinang, Bambang Subagyo di Tanjungpinang, Kamis (2/6/2011) malam.
Jumlah korban kapal kayu tenggelam pembawa TKI ilegal tersebut terdapat perbedaan, antara data yang diperoleh Basarnas dengan yang disebutkan oleh Konsuler Konsulat Jenderal RI Johor Bahru, Dewanto di Batam, Kamis siang.
Dewantoro menyebutkan ada tujuh orang yang belum ditemukan, termasuk dua orang nakhoda kapal asal Batam dari 24 korban, 17 orang berhasil diselamatkan.
Namun, Basarnas Tanjungpinang menyebutkan, korban yang dinyatakan masih hilang berjumlah lima orang dari 22 orang korban, 17 orang diantaranya berhasil diselematkan.
"Jumlah korban kapal kayu pembawa TKI yang tenggelam, baik yang selamat maupun masih dinyatakan hilang kami terima secara resmi dari Maritime and Port Authority (MPA) Singapura," kata Bambang.
Menurut dia, informasi dari MPA juga menyebutkan kapal tenggelam di perairan Selat Singapura pada titik koordinat 01 16 53 N dan 104 13 99 E.
"Sampai malam ini belum ada ralat informasi dari MPA dan ini menjadi data resmi kami," ujarnya.
Sumber: ANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar