JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar Polri tengah mencari pengganti Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Ito Sumardi. Saat ini nama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman disebut-sebut menjadi salah kandidat kuat pengganti Ito. Menanggapi itu The Indonesian Human Rights Monitor atau Imparsial menilai, Sutarman perlu menunjukkan dulu komitmen dan janjinya yang belum ditepati yaitu penyelesaian kasus penganiayaan terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun. Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?
"Imparsial menggugat komitmen Sutarman terhadap perlindungan pembela HAM selaku calon Kabareskrim mengingat Sutarman gagal dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap pembela HAM Tama S Langkun. Dalam menuntaskan kasus pembela HAM saja beliau gagal bagaimana menuntaskan kasus-kasus besar lainnya," ujar Direktur Program Imparsial, Al Araf di Kantor Imparsial, Minggu (12/6/2011). Ia menegaskan bahwa dalam internal Polri perlu mempertimbangkan Sutarman yang tidak menunjukkan kemajuan dalam menyelesaikan kasus yang telah terjadi sejak 2010 lalu."Kami meminta agar internal Polri mempertimbangkan keraguan kami kepada Sutarman yang menjadi salah satu calon Kabareskrim terkait dengan perlindungan pembela HAM," tukasnya. Seperti diberitakan, aktivis ICW Tama S Langkun pernah menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Kamis (8/7/2010) dini hari. Tama merupakan investigator ICW yang menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik perwira Polri. Setelah kasus itu bergulir hingga tahun 2011, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman pernah berjanji akan mengungkap kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama Satria Langkun dan pelemparan bom molotov di kantor majalah Tempo akibat pemberitaan seputar rekening gendut polisi. Namun, hingga saat ini kasus itu masih terombang-ambing tanpa penyelesaian.
"Imparsial menggugat komitmen Sutarman terhadap perlindungan pembela HAM selaku calon Kabareskrim mengingat Sutarman gagal dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap pembela HAM Tama S Langkun. Dalam menuntaskan kasus pembela HAM saja beliau gagal bagaimana menuntaskan kasus-kasus besar lainnya," ujar Direktur Program Imparsial, Al Araf di Kantor Imparsial, Minggu (12/6/2011). Ia menegaskan bahwa dalam internal Polri perlu mempertimbangkan Sutarman yang tidak menunjukkan kemajuan dalam menyelesaikan kasus yang telah terjadi sejak 2010 lalu."Kami meminta agar internal Polri mempertimbangkan keraguan kami kepada Sutarman yang menjadi salah satu calon Kabareskrim terkait dengan perlindungan pembela HAM," tukasnya. Seperti diberitakan, aktivis ICW Tama S Langkun pernah menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Kamis (8/7/2010) dini hari. Tama merupakan investigator ICW yang menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik perwira Polri. Setelah kasus itu bergulir hingga tahun 2011, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman pernah berjanji akan mengungkap kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama Satria Langkun dan pelemparan bom molotov di kantor majalah Tempo akibat pemberitaan seputar rekening gendut polisi. Namun, hingga saat ini kasus itu masih terombang-ambing tanpa penyelesaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar