JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya tidak mau berkomentarmengenai kedatangannya di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, akhirnya pengacara OC Kaligismau memberikan komentar perihal kedatangannya. "Enggak usah dikasih tahu sekarang. Kalau saya kasih tahu, nanti saya diboikot di KPK. Nanti saja di pengadilan. Saya menjenguk tapi saya tidak mau beritahu (siapa)," kata pengacara senior ini, saat akan meninggalkan LP Cipinang, Sabtu (29/1/2011). If you don't have accurate details regarding mobil keluarga ideal terbaik indonesia, then you might make a bad choice on the subject. Don't let that happen: keep reading.
Ketika didesak lebih jauh, siapa satu dari sembilan orang tersangka kasus dugaan suap Dewan Gubernur Senior BI yang akan dibelanya, Kaligis hanya tersenyum. "Saya no comment kalo soal itu. Kalai kita pagi-pagi sudah cuap-cuap, dia tahu apa yang akan kita lakukan. Asal tahu saja, gara-gara buku korupsi Bibit-Chandra gw jadi dibenci sama KPK, nanti diboikot lagi," ujarnya. Sembilan tersangka yang saat ini ditahan di LP Cipinang adalah Paskah Suzzeta (Golkar), Sofyan Usman (PDI-P), Poltak Sitorus (PDI-P), Sutanto Pranoto (PDI-P), Matheos Formes (PDI-P), Muhammad Iqbal (PDI-P), Martin Brian Seran (Golkar), Ahmad Hafid Zamawi (Golkar), dan Daniel Tanjung (PDI-P).Hal ini terkait dengan langkah KPK, Jumat (28/1/2001), yang menahan 19 tersangka kasus pemberian suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom.
Ketika didesak lebih jauh, siapa satu dari sembilan orang tersangka kasus dugaan suap Dewan Gubernur Senior BI yang akan dibelanya, Kaligis hanya tersenyum. "Saya no comment kalo soal itu. Kalai kita pagi-pagi sudah cuap-cuap, dia tahu apa yang akan kita lakukan. Asal tahu saja, gara-gara buku korupsi Bibit-Chandra gw jadi dibenci sama KPK, nanti diboikot lagi," ujarnya. Sembilan tersangka yang saat ini ditahan di LP Cipinang adalah Paskah Suzzeta (Golkar), Sofyan Usman (PDI-P), Poltak Sitorus (PDI-P), Sutanto Pranoto (PDI-P), Matheos Formes (PDI-P), Muhammad Iqbal (PDI-P), Martin Brian Seran (Golkar), Ahmad Hafid Zamawi (Golkar), dan Daniel Tanjung (PDI-P).Hal ini terkait dengan langkah KPK, Jumat (28/1/2001), yang menahan 19 tersangka kasus pemberian suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar