JAKARTA, KOMPAS.com - Jika sampai saat ini, Jaksa Cirus Sinaga belum juga mau memenuhi panggilan Polri untuk diperiksa sebagai tersangka pemalsuan rencana tuntutan kasus Gayus Tambunan saat didakwa di PN Tangerang Desember 2009 lalu, Polri harus menggunakan upaya paksa untuk mendatangkannya. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani di Gedung DPR RI, Selasa (25/1/2011). The best time to learn about mobil keluarga ideal terbaik indonesia is before you're in the thick of things. Wise readers will keep reading to earn some valuable mobil keluarga ideal terbaik indonesia experience while it's still free.
"Kalau sekali dua kali tak datang, Polri harus gunakan upaya paksa. Karena ini menghalang-halangi pemeriksaan. Ini juga bagian dari melaksanakan instruksi presiden poin ke tujuh," tegasnya sebelum mengikuti rapat paripurna DPR RI. Polri harus segera memanggil Cirus karena keterangannya diperlukan untuk mengungkapkan jaringan mafia hukum dan mafia pajak. Selain itu, polisi harus menjelaskan kepada publik mengenai status tersangka Cirus. "Dia tersangka dalam kasus apa. Kalau dalam konteks bocorkan info itu terlalu kecil. Harus dilacak lebih jauh. Cirus lebih baik dipanggil dulu dalam kasus menghalang-halangi pemeriksaan di pengadilan," tambahnya. Dari kasus yang melibatkan Cirus dalam penyusunan tuntutan palsu, politisi PPP ini mengatakan mungkin sekali Cirus juga akan terjerat dalam kasus money laundering dan tindak pidana korupsi.
"Kalau sekali dua kali tak datang, Polri harus gunakan upaya paksa. Karena ini menghalang-halangi pemeriksaan. Ini juga bagian dari melaksanakan instruksi presiden poin ke tujuh," tegasnya sebelum mengikuti rapat paripurna DPR RI. Polri harus segera memanggil Cirus karena keterangannya diperlukan untuk mengungkapkan jaringan mafia hukum dan mafia pajak. Selain itu, polisi harus menjelaskan kepada publik mengenai status tersangka Cirus. "Dia tersangka dalam kasus apa. Kalau dalam konteks bocorkan info itu terlalu kecil. Harus dilacak lebih jauh. Cirus lebih baik dipanggil dulu dalam kasus menghalang-halangi pemeriksaan di pengadilan," tambahnya. Dari kasus yang melibatkan Cirus dalam penyusunan tuntutan palsu, politisi PPP ini mengatakan mungkin sekali Cirus juga akan terjerat dalam kasus money laundering dan tindak pidana korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar