Minggu, 02 Januari 2011

Hari Ini, Haposan Hadapi Tuntutan

So what is mobil keluarga ideal terbaik indonesia really all about? The following report includes some fascinating information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia--info you can use, not just the old stuff they used to tell you.
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum alias JPU akan menuntut terdakwa Haposan Hutagalung terkait dugaan keterlibatan mafia kasus Gayus HP Tambunan pada sidang hari ini, Senin (3/1/2011), di Pengadilan Negeri Jakara Selatan. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, kepada Kompas.com.

Haposan didakwa dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penuntutan untuk terdakwa Gayus di Pengadilan Negeri Tanggerang. Dalam dakwaan, Haposan, Gayus, dan Andy Kosasih merekayasa asal usul uang harta Gayus senilai Rp 28 miliar di Hotel Sultan. Uang itu diblokir penyidik lantaran diduga hasil korupsi saat bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut JPU, atas inisiatif dari Haposan, uang itu diklaim hasil kerja sama pengadaan tanah antara Gayus dengan Andy di daerah Jakarta Utara. Untuk mendukung, mereka membuat enam kuitansi penyerahan uang dari Andy ke Gayus senilai 2.810.000 dollar AS.

If you find yourself confused by what you've read to this point, don't despair. Everything should be crystal clear by the time you finish.

Akibat perjanjian itu, penyidik Bareskrim Polri membuka blokir dan hanya menyita uang senilai Rp 370 juta. Oleh JPU saat itu, Gayus hanya dituntut pasal pencucian uang dan penggelapan ke Gayus. Adapun pasal korupsi yang sejak awal dijerat dihilangkan.

Kemudian, Haposan didakwa menyuap penyidik Bareskrim Polri selama proses penyidikan kasus Gayus. Dalam dakwaan, Gayus menyerahkan uang 100.000 dollar AS ke Haposan agar dirinya tidak ditahan penyidik. Dari uang itu, Haposan hanya didakwa menyerahkan uang 2.500 dollar AS ke Kompol Arafat Enanie.

Selanjutnya, Gayus menyerahkan uang 45.000 dollar AS ke Haposan agar penyidik tidak menyita rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari uang itu, Haposan hanya didakwa menyerahkan uang senilai 3.500 dollar AS ke Arafat.

Dakwaan lain, Gayus memberi uang 35.000 dollar AS ke Haposan agar penyidik tidak memblokir rekening miliknya di Bank Mandiri. Gayus kembali memberi 500.000 dollar AS ke Haposan setelah blokir rekeningnya senilai Rp 28 miliar dibuka penyidik. Namun, tidak dicantumkan diberi kepada siapa uang 35.000 dollar AS dan 500.000 dollar AS itu oleh Haposan.

Dakwaan terakhir, Haposan didakwa memberi Komjen Susno Duadji selaku Kepala Bareskrim Polri uang senilai Rp 500 juta. Uang itu diberi melalui Sjahril Djohan agar kasus ikan arwana yang dilaporkan kliennya, Ho Kian Huat, segera ditangani penyidik.

Take time to consider the points presented above. What you learn may help you overcome your hesitation to take action.

Tidak ada komentar: