Selasa, 26 Juli 2011

Presiden dan DPD Bahas Amandemen UUD 1945

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
JAKARTA, KOMPAS.com " Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPD membahas soal amandemen UUD 1945 pada pertemuan konsultasi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Presiden dan DPD sepakat memperkuat sistem pemerintahan presidensial, serta hubungan antara presiden dan parlemen. Targetnya, amandemen ini selesai sebelum 2014.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

"Kita melihat gonjang-ganjing saat ini dikontribusikan oleh sistem ketatanegaraan kita yang belum komprehensif. Ini sebenarnya kami lihat secara struktural dan ini kan bisa diperbaiki setelah kita melaksanakan amandemen ini sejak 12 tahun lalu," kata Ketua DPD Irman Gusman kepada para wartawan seusai pertemuan.

Pada pertemuan tersebut, Presiden dan pimpinan DPD tak membahas mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden. Masa jabatan presiden berakhir pada 2014.

Sementara itu, pada jumpa pers, Presiden mengatakan, sikapnya terkait amandemen selalu jelas. Pertama, Presiden berpandangan, konstitusi tak boleh terlalu sering diamandemen. Namun, peluang adanya amandemen konstitusi selalu terbuka.

Kepala negara akan melakukan kajian dan komunikasi intensif dengan parlemen, termasuk DPD, terkait teknis pasal yang perlu diamandemen. Irman mengatakan, salah satu pasal yang hendak diamandemen adalah penguatan sistem perwakilan, termasuk fungsi check and balances yang melekat pada parlemen.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

Tidak ada komentar: