Kamis, 14 Juli 2011

Andi-Arsyad Penuhi Panggilan Polisi

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Nurpati, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Arsyad Sanusi, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (15/7/2011), sebagai saksi terkait kasus pemalsuan surat keputusan MK dalam sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I.

Arsyad datang terlebih dulu sekitar pukul 09.00 tanpa diketahui para wartawan yang menunggu di depan Gedung Bareskrim Polri. Dia diketahui masuk melalui pintu samping Bareskrim.

Wartawan sempat protes kepada Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang lantaran Matius berjanji pihak yang akan diperiksa tidak diperbolehkan masuk selain lewat pintu depan.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

Kepada wartawan, Matius mengaku tak tahu bahwa Arsyad sudah berada di dalam Bareskrim. Atas informasi itu, Matius mengatakan kepada seorang wartawan media cetak, "Anda jangan fitnah."

Matius lalu mengecek informasi itu. Setelah memastikan bahwa Arsyad memang berada di dalam, Matius lalu menemui wartawan dan meminta maaf. "Tidak ada untungnya bagi saya untuk menyembunyikan mereka," ucap pria yang akan pensiun itu.

Akhirnya, Arsyad keluar melalui pintu samping lalu kembali masuk melalui pintu depan. Pria yang mengenakan jas warna hitam itu engggan berkomentar kepada wartawan. Ketika ditanya mengenai pemeriksaan hari ini, sambil menghindari wartawan Arsyad menjawab," Saya jawab Allhamdulliah."

Selang satu jam kemudian, Andi Nurpati datang bersama tim pengacaranya. Setelah mengisi buku tamu di depan Gedung Bareskrim Polri, mereka keluar dan berjalan ke belakang Bareskrim. Mereka lalu masuk kembali ke ruangan pemeriksaan.

Sama seperti Arsyad, Andi tak banyak berkomentar kepada wartawan. Perempuan yang membawa dokumen itu hanya mengatakan kesiapan diperiksa penyidik. "Nanti diperiksa dulu. Sabar yah. Doakan saja yang terbaik," kata Andi.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

Tidak ada komentar: