Minggu, 24 Juli 2011

Besok, Nazaruddin Resmi Dipecat

Artikel berikut menyajikan informasi yang sangat terbaru tentang
. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
BOGOR, KOMPAS.com " Partai Demokrat akan memecat mantan Bendahara Umum M Nazaruddin pada Senin (25/7/2011) esok, atau satu hari setelah Rapat Koordinasi Nasional.

Partai pemenang pemilu tersebut akan mengeluarkan surat pemecatan yang secara administratif menunjukkan bahwa Nazaruddin, yang juga tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, tak ada kaitan lagi dengan Demokrat.

"Sebelumnya kita juga sudah melayangkan surat peringatan ketiga. Setelah esok, secara otomatis dia sudah dicabut keanggotaannya. Dia juga sudah selesai menjadi anggota DPR," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa kepada para wartawan di sela-sela Rakornas di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/7/2011).

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Selanjutnya, Partai Demokrat hanya akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pengejaran dan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin meminta media dan masyarakat bersabar untuk mendapatkan penjelasan yang utuh terkait kasus tersebut.

Ia meminta media mengikuti persidangan terdakwa kasus tersebut, yaitu Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer PT DGI Mohammad El Idris.

"Jangan dengarkan celotehan seorang Nazar di TV. Peristiwa yang sebenarnya akan terungkap di Pengadilan Tipikor. Di sana ada saksi yang meringankan maupun yang memberatkan," kata Amir.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

Tidak ada komentar: