JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum berencana memanggil suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, untuk dimintai keterangan mengenai keberadaan dan kondisi istrinya.Keberadaan Nunun, yang dianggap sebagai saksi kunci kasus cek pelawat, Miranda S Goeltom ini memang masih ditelusuri oleh KPK "Ya, belum memanggil dan meminta keterangan dari Adang. Tidak dikenai pidana kalau tidak kooperatif, karena memang belum dipanggil juga," kata salah satu Pimpinan KPK, Haryono Umar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (08/02/2011). Secara terpisah, dalam keterangannya kepada pers, Adang menyatakan kesediaannya untuk hadir jika memang dipanggil KPK untuk menyampaikan kondisi istrinya. "Kalau saya diminta keterangan saya akan hadir, orang yang sakit kan enggak bisa diperiksa. Tapi selama ini KPK memang belum minta second opinion," ujar Adang saat jumpa pers di Jl. Gunawarman, hari ini. The more authentic information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia you know, the more likely people are to consider you a mobil keluarga ideal terbaik indonesia expert. Read on for even more mobil keluarga ideal terbaik indonesia facts that you can share.
Adang memang merahasiakan keberadaan istrinya saat ini dari pihak luar. Namun, ia bersedia jika Nunun diperiksa oleh dokter dari KPK. Pada April 2010, Dokter ahli neurologi yang menangani Nunun, Dr Andreas Harry, SpS (K), mengatakan, Nunun menderita gangguan saraf sejak tahun 2006. Ia didiagnosis menderita kombinasi vertigo, migrain, neuropathy (nyeri saraf), hingga forgetfullness. Andreas, yang turut mendampingi Adang, juga menyampaikan bukti rekaman medis terkait sakit yang diderita kliennya. "Kami punya bukti-bukti MRI sakit Nunun. Kami bersedia, silakan diperiksa oleh dokter KPK, asal dokternya sama-sama profesional," tegasnya. Adang juga menyerahkan keputusan status istrinya pada KPK jika ditetapkan sebagai tersangka."Kalau seandainya ditetapkan sebagai tersangka itu terserah KPK. Asal jangan proses ini dibawa ke politik," katanya. Nama Nunun kembali diperbincangkan setelah Fahmi Idris mempertanyakan KPK yang tidak segera memeriksa saksi yang diduga mengetahui mengenai pembagian cek perjalanan yang menjerat para anggota DPR 1999-2004 dalam kasus dugaan suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia. Fahmi bahkan membeberkan foto paspor Nunun yang bepergian ke Thailand pada pertengahan tahun 2010 lalu. Nunun dianggap saksi kunci yang akan membongkar siapa penyuap para wakil rakyat tersebut. Namun, Nunun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK maupun bersaksi di Pengadilan Tipikor dengan alasan mengalami sakit lupa berat.
Adang memang merahasiakan keberadaan istrinya saat ini dari pihak luar. Namun, ia bersedia jika Nunun diperiksa oleh dokter dari KPK. Pada April 2010, Dokter ahli neurologi yang menangani Nunun, Dr Andreas Harry, SpS (K), mengatakan, Nunun menderita gangguan saraf sejak tahun 2006. Ia didiagnosis menderita kombinasi vertigo, migrain, neuropathy (nyeri saraf), hingga forgetfullness. Andreas, yang turut mendampingi Adang, juga menyampaikan bukti rekaman medis terkait sakit yang diderita kliennya. "Kami punya bukti-bukti MRI sakit Nunun. Kami bersedia, silakan diperiksa oleh dokter KPK, asal dokternya sama-sama profesional," tegasnya. Adang juga menyerahkan keputusan status istrinya pada KPK jika ditetapkan sebagai tersangka."Kalau seandainya ditetapkan sebagai tersangka itu terserah KPK. Asal jangan proses ini dibawa ke politik," katanya. Nama Nunun kembali diperbincangkan setelah Fahmi Idris mempertanyakan KPK yang tidak segera memeriksa saksi yang diduga mengetahui mengenai pembagian cek perjalanan yang menjerat para anggota DPR 1999-2004 dalam kasus dugaan suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia. Fahmi bahkan membeberkan foto paspor Nunun yang bepergian ke Thailand pada pertengahan tahun 2010 lalu. Nunun dianggap saksi kunci yang akan membongkar siapa penyuap para wakil rakyat tersebut. Namun, Nunun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK maupun bersaksi di Pengadilan Tipikor dengan alasan mengalami sakit lupa berat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar