JAKARTA, KOMPAS.com - Budayawan M. Sobari dan Mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riana Hardjapamekas mendatangi KPK untuk memberikan dukungan terhadap dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah yang ditolak oleh komisi III dan juga Timwas Century. Mereka mengecam tindakan anggota DPR-RI sebagai bentuk penistaan KPK. "Undangannya lima (lima pimpinan KPK) tapi duanya (Bibit-Chandra) ditolak itu namanya menista. Itu langkah dari wakil-wakil rakyat yang selama ini tidak mewakili rakyat. Jelas tindakan yang dilakukan itu merupakan penistaan kepada KPK," tegas Sobari di depan KPK, Rabu, (2/2/2011). Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.
Penolakan itu, tambah Sobari, karena DPR merasa kalah dalam kasus deponeering. Deponeering Bibit-Chandra ditolak oleh DPR, namun tiga lembaga besar, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi menyetujui deponeering tersebut. Tiga lembaga besar ini akhirnya mengeluarkan pernyataan deponeering untuk kedua pimpinan KPK tersebut. "Itu karena mereka kalah, nah yang men-deponering itu kan Kejaksaan agung sudah berkonsultasi dengan Kepolisian, kemudian Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Tiga lembaga penegak hukum yang mempunyai kewenangan penting untuk urusan itu. ini perkarà nya hukum bukan politik, tapi mereka (DPR) berbicaranya tentang politik," tegasnya. Sementara Erry Riana, tidak memberikan komentar. Ia mengatakan tujuan kedatangannya dengan M.Sobari sama.
Penolakan itu, tambah Sobari, karena DPR merasa kalah dalam kasus deponeering. Deponeering Bibit-Chandra ditolak oleh DPR, namun tiga lembaga besar, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi menyetujui deponeering tersebut. Tiga lembaga besar ini akhirnya mengeluarkan pernyataan deponeering untuk kedua pimpinan KPK tersebut. "Itu karena mereka kalah, nah yang men-deponering itu kan Kejaksaan agung sudah berkonsultasi dengan Kepolisian, kemudian Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Tiga lembaga penegak hukum yang mempunyai kewenangan penting untuk urusan itu. ini perkarà nya hukum bukan politik, tapi mereka (DPR) berbicaranya tentang politik," tegasnya. Sementara Erry Riana, tidak memberikan komentar. Ia mengatakan tujuan kedatangannya dengan M.Sobari sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar