Senin, 14 Februari 2011

Kapolri Akan Fasilitasi Komnas HAM

The best course of action to take sometimes isn't clear until you've listed and considered your alternatives. The following paragraphs should help clue you in to what the experts think is significant.
JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian RI, Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi jika Komnas Hak Asasi Manusia meminta keterangan jajaran Kepolisian dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus Cikeuting, Pandeglang, Banten.

"Saya kira semua yang berkaitan dengan masalah untuk terangnya kasus ini, saya kira kita fasilitasi," kata Timur usai serah terima jabatan Kapolda Banten di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh mengatakan, Komnas HAM akan meminta keterangan aparat Kepolisian daerah Banten mulai dari tingkat Polsek, Polres, bahkan Polri.

You may not consider everything you just read to be crucial information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. But don't be surprised if you find yourself recalling and using this very information in the next few days.

Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari pelaku dan korban dalam bentrokan tersebut. Ditargetkan, dalam minggu ini semua pihak sudah dimintai keterangan.

"Minggu ini berjalan. Yang kita prioritaskan satuan dari Polsek, Polres, dan Polda," kata Ridha ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Atas hal tersebut, Komnas HAM meminta agar pihak-pihak terkait bersikap kooperatif. "Semua pihak kooperatif agar cepat selesai, dan terbuka masalah ini," ujarnya.

Hingga kini pihak Komnas HAM baru memeriksa saksi dari pihak Ahmadiyah. Belum ditemukan perkembangan signifikan dalam penyelidikan. Pihak tim investigasi Komnas HAM, kata Ridha, akan menggelar rapat koordinasi hari ini. "Pukul 15.00 kita akan rapat membicarakan langkah bagaimana bisa lebih cepat," ujarnya.

Adapun penyelidikan tim investigasi Komnas HAM berfokus pada motif yang melatarbelakangi pelanggaran HAM dalam bentrokan di Cikeusik. "Bukan pelanggaran HAM berat ya, belum," tegas Ridha.

That's how things stand right now. Keep in mind that any subject can change over time, so be sure you keep up with the latest news.

Tidak ada komentar: