Jumat, 25 Februari 2011

ICW: Vonis Korupsi Rata-rata 2 Tahun

The following article includes pertinent information that may cause you to reconsider what you thought you understood. The most important thing is to study with an open mind and be willing to revise your understanding if necessary.
JAKARTA, KOMPAS.com " Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Junto menilai, jajaran penegak hukum harus menentukan vonis yang tegas bagi para koruptor.

Hal tersebut ia ungkapkan ketika menanggapi Laporan Akhir Tahun Mahkamah Agung yang menunjukan masih rendahnya vonis terhadap koruptor pada tahun 2010.

"Hasil itu (laporan akhir tahun Mahkamah Agung) hanya sebagai catatan. Dalam pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), perkara korupsi rata-rata divonis di bawah dua tahun," kata Junto ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2011).

"Mereka (penegak hukum) harus tegas dalam memutuskan vonis perkara korupsi agar pelakunya jera," tambahnya.Dari data hasil laporan tahunan Mahkamah Agung (MA), pada tahun 2010, kasus yang diputus oleh MA sebanyak 269 kasus atau 60,68 persen hanya dijatuhi hukuman antara 1 dan 2 tahun.

Sometimes the most important aspects of a subject are not immediately obvious. Keep reading to get the complete picture.

Lalu, 87 kasus atau 19,68 persen divonis 3-5 tahun. Hanya 13 kasus atau 2,94 persen divonis 6-10 tahun. Adapun yang dihukum lebih dari 10 tahun hanya dua kasus atau 0,45 persen.

Menurut Junto, cara lain untuk mengatasi vonis rendah itu, MA harus mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran pengadilan sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"MA dapat mengadakan surat edaran kepada seluruh jajaran pengadilan untuk menindak seluruh tindakan korupsi sesuai dengan UU yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Erna Ratnaningsing menilai, hukuman untuk para koruptor masih terlalu rendah.

"UU korupsi itu, kan, menyatakan minimal hukuman satu tahun dan maksimal 20 tahun. Namun, kita bisa melihat masih banyak penanganan kasus yang melenceng. Bahkan, kasus korupsi DPRD Medan hanya divonis percobaan," ujar Erna.

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Share your new understanding about mobil keluarga ideal terbaik indonesia with others. They'll thank you for it.

Tidak ada komentar: