JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan DPR RI terganjal. Mekanisme voting dalam Paripurna DPR RI, Selasa (22/2/2011), menunjukkan mayoritas anggota dewan menyepakati opsi menolak usul hak angket perpajakan meski hanya selisih dua suara saja. Kubu yang menolak usulan pembentukan Pansus hak angket menang dengan 266 suara sedangkan kubu yang menerima usulan hanya mengantongi 264 suara. It's really a good idea to probe a little deeper into the subject of mobil keluarga ideal terbaik indonesia. What you learn may give you the confidence you need to venture into new areas.
Sesuai dengan perkiraan sebelumnya, Gerindra dan PPP yang menjadi suara kunci dalam proses pemungutan suara kali ini akhirnya menolak usulan hak angket. Seluruh suara kedua fraksi yang berjumlah 52 suara dialokasikan sepenuhnya ke pihak yang menolak. "Dengan demikian, usulan pembentukan Pansus hak angket perpajakan ditolak," tegas pimpinan rapat Marzuki Alie. Kubu yang menolak: Demokrat, PAN, PPP, PKB minus Lily Wahid dan Effendy Choirie, serta Gerindra.Kubu yang menerima: Golkar, PDI-P, PKS, Hanura, Lily Wahid (PKB), dan Effendy Choirie (PKB).
Sesuai dengan perkiraan sebelumnya, Gerindra dan PPP yang menjadi suara kunci dalam proses pemungutan suara kali ini akhirnya menolak usulan hak angket. Seluruh suara kedua fraksi yang berjumlah 52 suara dialokasikan sepenuhnya ke pihak yang menolak. "Dengan demikian, usulan pembentukan Pansus hak angket perpajakan ditolak," tegas pimpinan rapat Marzuki Alie. Kubu yang menolak: Demokrat, PAN, PPP, PKB minus Lily Wahid dan Effendy Choirie, serta Gerindra.Kubu yang menerima: Golkar, PDI-P, PKS, Hanura, Lily Wahid (PKB), dan Effendy Choirie (PKB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar