Senin, 30 Mei 2011

Pulangkan Nunun, KPK Surati Polri

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyurati pihak Kepolisian Negara RI untuk melakukan koordinasi dengan Kepolisian Internasional (Interpol) sebagai upaya memulangkan Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, ke Tanah Air.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan hal itu ketika dihubungi, Senin (30/5/2011). "Kepolisian kita juga tergabung dalam Interpol. Begitu pihak kepolisian sudah menerima surat permintaan itu, maka bisa langsung dilaksanakan dan langsung berkoordinasi dengan anggota kepolisian kita yang berada di Singapura. Kami akan segera kirimkan surat itu," ujar Haryono.

Menurut dia, KPK terus mengupayakan pemulangan Nunun dari luar negeri untuk menjalani proses pemeriksaan kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi oleh Miranda Goeltom.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Berdasarkan penelusuran KPK, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu sempat terdeteksi berada di Singapura dan Thailand.

Secara terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, dalam waktu dekat KPK akan melayangkan surat pemanggilan Nunun sebagai tersangka melalui pihak keluarga. Di samping melalui keluarga, lanjut Johan, KPK juga melakukan upaya lainnya guna menghadirkan Nunun, termasuk bekerja sama dengan Interpol, penerbitan red notice, kerja sama diplomasi, hingga pencabutan paspor.

"Langkah-langkah itu tidak harus satu-satu, ya, bisa secara simultan (bersamaan) dilakukan," katanya.

Hingga kini, menurut Johan, KPK baru menempuh langkah pencabutan paspor Nunun. Sementara surat pemanggilan Nunun belum dikirimkan.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

Tidak ada komentar: