Kamis, 12 Mei 2011

Chandra: Tak Ada Karyawan KPK Peras Rosa

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Penindakan, Chandra M Hamzah mengklarifikasi pemberitaan terkait adanya oknum KPK yang memeras salah satu tersangka dugaan suap pembanguna wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang.

Chandra mengatakan, oknum yang menerima uang dari Rosa itu bukan karyawan KPK dan bukan seorang penegak hukum. "Namanya belum bisa disebutkan, saat ini sedang dilakukan penyidikan internal," kata Chandra dalam jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/5/2011).

Sebelumnya sebuah media online memberitakan bahwa Rosa dimintai uang senilai Rp 1 miliar oleh oknum yang mengaku pegawai KPK.

Chandra mengatakan, pimpinan KPK memperoleh informasi terkait hal tersebut dari Rosa pada akhir April. "Begitu mendapat informasi mengenai hal ini, pimpinan segera mengeluarkan surat perintah tugas menyelidiki kebenaran berita tersebut, melakukan pengumpulan informasi," ungkap Chandra.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Setelah dua minggu bekerja, lanjutnya, direktorat pengawasan internal KPK yang ditugaskan menelusuri informasi tersebut menemukan bahwa si pemeras bukanlah anggota KPK.

Chandra juga mengatakan bahwa pemerasan terhadap Rosa itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat Rosa, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan pengusaha PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris sebagai tersangka.

"Kejadiannya sebelum kita melakukan penyidikan kasus Sesmenpora, kurun waktunya 2010 sampai sebelum penangkapan (Rosa)," kata Chandra.

Namun, kasus pemerasan terahadap Rosa tersebut, lanjut Chandra, berkaitan dengan kasus lain yang sedang ditelusuri KPK. "Mohon maaf kasus apa kami tidak dapat sampaikan," katanya.

"Saat ini direktorat pengawas internal tetap melanjutkan pemeriksaannya, pengumpulan keterangan, info, agar pada saatnya nanti KPK secara institusi bisa menyampaikan ke publik apa yang terjadi. Yang jelas tidak ada kaitannya dengan kasus wisma atlit," pungkas Chandra.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

Tidak ada komentar: