JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membuka Konferensi Internasional tentang Suap Asing pada Transaksi Bisnis Internasional: Membentuk Dunia Baru, Memerangi Suap pada Transaksi Bisnis di Bali pada 10 Mei 2011 mendatang di Bali. Acara ini digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan diikuti oleh negara-negara sahabat. "Presiden akan memberikan keynote speech. Ini kaitannya dengan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/5/2011). Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.
Sementara itu, pimpinan KPK Bibit Samad Rianto, usai bertemu Presiden bersama pimpinan KPK lainnya, mengatakan, pada pertemuan di Bali tersebut, penegak hukum negara sahabat akan membahas mengenai penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh orang asing. Saat ini, kata Bibit, Undang-Undang Tipikor memungkinkan penegak hukum menindak orang asing yang menyuap pejabat Indonesia. "Tapi, kalau pengusaha kita menyuap pejabat asing di negara asing, itu belum ada undang-undangnya," kata Bibit. Selain itu, sambung Bibit, pada tanggal 12-13 Mei 2011, Indonesia dan negara-negara yang tergabung pada G-20 akan membahas upaya peningkatan kerja sama penanganan kasus korupsi. Menurut Bibit, negara-negara G20 telah berkomitmen untuk tak memberikan visa bagi para koruptor. "Koruptor tak dibenarkan masuk ke dalam bisnis keuangan internasional," katanya.
Sementara itu, pimpinan KPK Bibit Samad Rianto, usai bertemu Presiden bersama pimpinan KPK lainnya, mengatakan, pada pertemuan di Bali tersebut, penegak hukum negara sahabat akan membahas mengenai penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh orang asing. Saat ini, kata Bibit, Undang-Undang Tipikor memungkinkan penegak hukum menindak orang asing yang menyuap pejabat Indonesia. "Tapi, kalau pengusaha kita menyuap pejabat asing di negara asing, itu belum ada undang-undangnya," kata Bibit. Selain itu, sambung Bibit, pada tanggal 12-13 Mei 2011, Indonesia dan negara-negara yang tergabung pada G-20 akan membahas upaya peningkatan kerja sama penanganan kasus korupsi. Menurut Bibit, negara-negara G20 telah berkomitmen untuk tak memberikan visa bagi para koruptor. "Koruptor tak dibenarkan masuk ke dalam bisnis keuangan internasional," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar