JAKARTA, KOMPAS.com" Para korban kecelakaan pesawat Merpati Airline akan mendapatkan asuransi lebih dari Rp 700 juta. Hal ini dikatakan Sukandi, Humas PT Merpati, seusai pertemuan pers terkait jatuhnya pesawat maskapai tersebut pada Sabtu (7/5/2011) pukul 14.05 WIT di perairan Kaimana, Papua Barat. Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.
"Penumpang Merpati diasuransikan. Mereka akan mendapatkan hak-haknya. Kami usahakan di atas Rp 700 juta per orang," ujar Suhendi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu. Suhendi juga mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi keluarga korban satu per satu. "Saat ini pihak keluarga sudah dihubungi," katanya singkat.Saat ini sudah 17 orang dinyatakan meninggal dan proses identifikasi masih berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah Kaimana, Papua Barat. Pesawat jenis MA-60 dengan nomor registrasi PK-MZK bernomor penerbangan MZ 8968 dengan rute Sorong-Kaimana jatuh sekitar 500 meter dari sisi runway bandar udara di Kaimana.
"Penumpang Merpati diasuransikan. Mereka akan mendapatkan hak-haknya. Kami usahakan di atas Rp 700 juta per orang," ujar Suhendi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu. Suhendi juga mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi keluarga korban satu per satu. "Saat ini pihak keluarga sudah dihubungi," katanya singkat.Saat ini sudah 17 orang dinyatakan meninggal dan proses identifikasi masih berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah Kaimana, Papua Barat. Pesawat jenis MA-60 dengan nomor registrasi PK-MZK bernomor penerbangan MZ 8968 dengan rute Sorong-Kaimana jatuh sekitar 500 meter dari sisi runway bandar udara di Kaimana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar