Selasa, 03 Mei 2011

Ada Pengusaha Lain Sumbang Dana Talangan

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com" Kuasa hukum Wafid Muharam, tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games, Erman Umar, mengungkapkan, dana talangan untuk operasional SEA Games yang diberikan kepada Wafid tidak hanya berasal dari petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Menurut dia, ada pengusaha-pengusaha lain yang turut memberi dana talangan untuk pelaksanaan SEA Games kepada Sekretaris Menpora itu.

"Ada salah satu pengusaha, Paulus Newoe, pengusaha yang juga memberi dana talangan, yang dananya juga disita," kata Erman di Jakarta, Selasa (3/5/2011).

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Pengusaha bernama Paulus itu, katanya, telah bersedia menjadi saksi bagi Wafid. Menurut dia, Wafid sudah lama kenal dengan Paulus. Pengusaha itu juga mengenalkan Wafid kepada Rosa.Erman juga mengatakan, pemberian dana talangan dari pengusaha untuk membiayai kegiatan Kemenpora sebelum dana APBN cair merupakan hal yang biasa. Menurut dia, tidak ada hadiah atau keuntungan khusus yang dijanjikan Kemenpora kepada para pengusaha yang memberikan dana talangan itu.

"Karena itu sifatnya pinjaman, begitu APBN cair, di-reimburse (diganti)," katanya.

Transaksi pinjam-meminjam dana talangan itu, lanjutnya, tercatat di Sesmenpora dan ada tanda terimanya. Seperti diketahui, Wafid Muharam ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pengusaha PT Duta Graha Indah (DGI), Mohamad El Idris, dan wanita yang diduga mediator bernama Mindo Rosaline Manulang. Ketiganya ditangkap di ruangan Wafid, kantor Kemenpora, sesaat setelah diduga bertransaksi suap dengan bukti berupa cek senilai Rp 3,2 miliar.

Terkait hal itu, Erman mengatakan bahwa Wafid tidak mengenal Idris sebelum diperkenalkan Rosa pada malam penangkapan mereka (21/4/2011). Ia juga mengatakan, Wafid mengakui bahwa dirinya meminta bantuan Rosa yang dikenal sebagai seorang pengusaha untuk mencari dana talangan sebesar Rp 6 miliar. Selain kepada Rosa, Wafid, kata Erman, juga meminta kepada pengusaha lain yang dikenalnya, termasuk kepada Paulus.

Bila kata mendapat sekitar tentang perintah Anda fakta
, orang lain yang perlu tahu tentang
akan mulai aktif mencari Anda.

Tidak ada komentar: