JAKARTA, KOMPAS.com -- Para tokoh pro pemberantasan korupsi yang menyatakan Seruan Penyelamatan Bangsa mengkritik dua kali masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai masa dengan ketiadaan peran kepemimpinan yang kuat. Indonesia pun kehilangan satu dasa warsa dalam membangun ketertiban hukum. Waktu terbaik untuk belajar tentang
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.
Sejumlah tokoh masyarakat, menandatangani Seruan Penyelamatan Bangsa sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Tokoh masyarakat yang ikut menandatangani seruna itu adalah Anies Baswedan, Anita Wahid, Bambang Widodo Umar, Beni Susetyo, Betty S Alisjahbana, Burhan Muhtadi, Chatarina Widyasrini, Clara Yuwono, Danang Widoyoko, Eep S Fattah, Eddy Swandi Hamid, Endriartono Sutarto, Erry R Hardjapamekas, Faisal Basri, Febri Diansyah, Hamid Chalid, Ikrar Nusa Bhakti, Imam Prasodjo, Karlina Supelli, Komaruddin Hidayat, Ligwina Poerwo-Hananto, Maggy Horkoruw, M Ichsan Loulembah, Mas Achmad Santosa, Monica Tanuhandaru, Mustaghfirein, Natalia Soebagjo, Ratih Sanggarwati, Rhenald Kasali, Saldi Isra, Sri Palupi, Teten Masduki, Tika Makarim, Todung Mulya Lubis, Usman Hamid, Yenni Wahid, Yunarto Wijaya, Zainal Arifin Mochtar dan Zumrotin K Susilo. Dalam salah satu seruan yang dibacakan oleh Endriartono Sutarto tersebut menyatakan, ketiadaan peran kepemimpinan yang kuat selama dua masa jabatan kepresidenan, Indonesia berpotensi kehilangan satu dasa warsa dalam membangun ketertiban dan kepatuhan pada hukum sebagai landasan utama demokrasi. "Meminta kepada Presiden dan seluruh pemimpin politik untuk hadir di tengah masyarakat mengambil tindakan nyata menyelesaikan permasalahan rakyat yang kian hari kian dihimpit oleh carut marut ekonomi, pendidikan, dan kesehatan," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat, menandatangani Seruan Penyelamatan Bangsa sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Tokoh masyarakat yang ikut menandatangani seruna itu adalah Anies Baswedan, Anita Wahid, Bambang Widodo Umar, Beni Susetyo, Betty S Alisjahbana, Burhan Muhtadi, Chatarina Widyasrini, Clara Yuwono, Danang Widoyoko, Eep S Fattah, Eddy Swandi Hamid, Endriartono Sutarto, Erry R Hardjapamekas, Faisal Basri, Febri Diansyah, Hamid Chalid, Ikrar Nusa Bhakti, Imam Prasodjo, Karlina Supelli, Komaruddin Hidayat, Ligwina Poerwo-Hananto, Maggy Horkoruw, M Ichsan Loulembah, Mas Achmad Santosa, Monica Tanuhandaru, Mustaghfirein, Natalia Soebagjo, Ratih Sanggarwati, Rhenald Kasali, Saldi Isra, Sri Palupi, Teten Masduki, Tika Makarim, Todung Mulya Lubis, Usman Hamid, Yenni Wahid, Yunarto Wijaya, Zainal Arifin Mochtar dan Zumrotin K Susilo. Dalam salah satu seruan yang dibacakan oleh Endriartono Sutarto tersebut menyatakan, ketiadaan peran kepemimpinan yang kuat selama dua masa jabatan kepresidenan, Indonesia berpotensi kehilangan satu dasa warsa dalam membangun ketertiban dan kepatuhan pada hukum sebagai landasan utama demokrasi. "Meminta kepada Presiden dan seluruh pemimpin politik untuk hadir di tengah masyarakat mengambil tindakan nyata menyelesaikan permasalahan rakyat yang kian hari kian dihimpit oleh carut marut ekonomi, pendidikan, dan kesehatan," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar