MEDAN, KOMPAS.com " Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa rumah Yunus Rasyid yang merupakan paman mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang. Seusai berbuka puasa bersama unsur Muspida Sumut di Medan, Jumat (12/8/2011) malam, Kapolda Irjen Wisnu Amat Sastro mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan karena rumah di Jalan Garu I Medan itu disebutkan sebagai tempat hilangnya paspor yang digunakan Nazaruddin. Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.
Informasi itu didapatkan dari proses pemeriksaan terhadap Syarifuddin yang namanya tercantum dalam paspor yang digunakan Nazaruddin tersebut. "Tim ke rumah Yunus Rasyid untuk mengetahui TKP di mana hilangnya paspor Syarifuddin sesuai dengan keterangannya saat diperiksa tim penyidik," katanya. Menurut Kapolda, pihak kepolisian juga akan mendatangi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang merupakan tempat Syarifuddin bekerja. Di perguruan tinggi swasta itu, pihak kepolisian ingin mengetahui izin Yayasan UISU serta alasan Syarifuddin sering bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu yang cukup lama. "Apakah keberangkatannya yang begitu lama ada izin dari yayasan," katanya. Ia menambahkan, meski Syarifuddin masih berstatus saksi dan telah dilepaskan, proses pemeriksaan terhadapnya tidak dihentikan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Syarifuddin dan Yunus Rasyid selaku paman Nazaruddin akan terseret dalam kasus tersebut.
Informasi itu didapatkan dari proses pemeriksaan terhadap Syarifuddin yang namanya tercantum dalam paspor yang digunakan Nazaruddin tersebut. "Tim ke rumah Yunus Rasyid untuk mengetahui TKP di mana hilangnya paspor Syarifuddin sesuai dengan keterangannya saat diperiksa tim penyidik," katanya. Menurut Kapolda, pihak kepolisian juga akan mendatangi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang merupakan tempat Syarifuddin bekerja. Di perguruan tinggi swasta itu, pihak kepolisian ingin mengetahui izin Yayasan UISU serta alasan Syarifuddin sering bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu yang cukup lama. "Apakah keberangkatannya yang begitu lama ada izin dari yayasan," katanya. Ia menambahkan, meski Syarifuddin masih berstatus saksi dan telah dilepaskan, proses pemeriksaan terhadapnya tidak dihentikan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Syarifuddin dan Yunus Rasyid selaku paman Nazaruddin akan terseret dalam kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar