JAKARTA, KOMPAS.com " Kuasa hukum M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, OC Kaligis, menyayangkan sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melarangnya bertemu kliennya di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia menilai KPK takut, hingga dirinya tidak boleh dipertemukan dengan kliennya tersebut."Terlihat KPK tampaknya takut, sampai-sampai dia tidak bolehkan saya masuk. Dari kemarin saya tidak boleh masuk, padahal saya adalah kuasa hukumnya," ujar Kaligis di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/8/2011). Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.
Nazaruddin tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (13/8/2011) sekitar pukul 19.51 WIB. Setelah itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut langsung menuju ke Mako Brimob untuk menjalani tes kesehatan, dan kemudian menjalani pemeriksaan di KPK. Ia kembali ke Mako Brimob pada Minggu sekitar pukul 01.15 WIB. Menanggapi hal itu, OC kembali menyayangkan langkah KPK yang tidak mengikutsertakan dirinya untuk ikut dalam pemeriksaan. Menurut dia, sebagai kuasa hukum Nazaruddin, dirinya berhak tahu berbagai kepentingan kliennya."Lalu saya juga tidak diikutsertakan di pesawat Nazar kemarin. Kalau di pesawat, Nazar dicuci otaknya bagaimana? Dan, kalau dulu Pohan bisa dijenguk setiap saat. Pagi siang sore, tapi sekarang saya tidak tahu. Sekarang tidak bisa. Ini namanya diskriminasi," kata Kaligis. Seperti diberitakan, setelah hampir selama tiga bulan buron, Nazaruddin akhirnya ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Nazaruddin berangkat menuju Jakarta dari Bandara Eldorado, Bogota, Kamis (12/8/2011) sekitar pukul 17.00 waktu setempat atau Jumat pagi. Lebih kurang dia menjalani proses perjalanan selama 39 jam sebelum tiba di Jakarta.
Nazaruddin tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (13/8/2011) sekitar pukul 19.51 WIB. Setelah itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut langsung menuju ke Mako Brimob untuk menjalani tes kesehatan, dan kemudian menjalani pemeriksaan di KPK. Ia kembali ke Mako Brimob pada Minggu sekitar pukul 01.15 WIB. Menanggapi hal itu, OC kembali menyayangkan langkah KPK yang tidak mengikutsertakan dirinya untuk ikut dalam pemeriksaan. Menurut dia, sebagai kuasa hukum Nazaruddin, dirinya berhak tahu berbagai kepentingan kliennya."Lalu saya juga tidak diikutsertakan di pesawat Nazar kemarin. Kalau di pesawat, Nazar dicuci otaknya bagaimana? Dan, kalau dulu Pohan bisa dijenguk setiap saat. Pagi siang sore, tapi sekarang saya tidak tahu. Sekarang tidak bisa. Ini namanya diskriminasi," kata Kaligis. Seperti diberitakan, setelah hampir selama tiga bulan buron, Nazaruddin akhirnya ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Nazaruddin berangkat menuju Jakarta dari Bandara Eldorado, Bogota, Kamis (12/8/2011) sekitar pukul 17.00 waktu setempat atau Jumat pagi. Lebih kurang dia menjalani proses perjalanan selama 39 jam sebelum tiba di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar