Jumat, 19 Agustus 2011

Mahfud: Abaikan "Flashdisk" Nazaruddin!

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta agar kasus M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, ditanggapi secara berimbang. Ia menilai beberapa pihak agar perhatikan siapa Nazaruddin, dan bagaimana rekam jejak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu di dunia politik Tanah Air.

Berbicara di Kantor GP Ansor, Jakarta, Jumat (19/8/2011) malam, Mahfud menilai telah terjadi pergeseran opini terhadap kasus yang menimpa Nazaruddin. Ia menilai, ketika Nazaruddin kabur, banyak orang meragukan kepulangannya karena ia dilindungi pihak tertentu. Pandangan itu berubah ketika Nazaruddin pulang karena pihak yang disalahkan justru aparat penegak hukum.

Mahfud mengatakan, aparat penegak hukum harus lebih jeli dalam melihat kasus Nazaruddin. Ia menilai Nazaruddin merupakan salah satu politisi yang terkenal pintar memainkan irama politik di Tanah Air. Hal itu, kata Mahfud, dapat dilihat dari barang bukti berupa flashdisk dan compact disk (CD) milik Nazaruddin, yang selama ini diributkan oleh beberapa pihak.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

"CD dan flashdisk itu menurut saya tidak ada apa-apanya. Sejak ditunjukkan di televisi kan bisa saja, sembarang, baik CD maupun flashdisk-nya. Itu kan tidak ada yang bisa membuktikannya. Taruh saja kalau itu dimusnahkan oleh aparat. Kan seharusnya ada aslinya, ada harddisk-nya, bahkan bisa juga ada laptop-nya kan?" kata Mahfud.

Selain itu, lanjut Mahfud, perihal surat yang ditulis Nazaruddin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta agar istri dan anak Nazaruddin dijamin keamanannya, hal itu juga dinilai merupakan salah satu upaya untuk membelokkan opini. Ia menilai, tidak ada gunanya Nazaruddin meminta agar istrinya, Neneng Sri Wahyuni, dilindungi oleh Presiden Yudhoyono karena Neneng juga merupakan tersangka kasus korupsi yang sudah ditetapkan KPK.

"Di mana pun seorang tersangka itu tidak bisa diberi kompensasi. Hukum pidana tidak bisa seperti itu. Jadi, mari fair-lah dalam kasus Nazaruddin ini agar tidak berbelok. Dia itu melibatkan korupsi yang begitu besar di negeri ini," ujarnya.

Yang terpenting saat ini, menurut Mahfud, adalah bagaimana aparat hukum di negeri ini dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan baik.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

Tidak ada komentar: