JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Mas Achmad Santosa, mengapresiasi langkah Komite Etik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang ingin merubah komposisi lebih banyak dari pihak luar lembaga tersebut. Ia dimintai pendapatnya mengenai pergantian dua orang pimpinan KPK, yakni Busyro Muqqodas dan Haryono Umar yang digantikan oleh Syafii Ma'arif dan Nono Anwar Makarim dalam komposisi Komite Etik. "Memang idealnya komposisi itu (Komite Etik KPK) berasal dari luar lembaga antikorupsi selama ini," ujar Mas Achmad seusai menghadiri seminar bertajuk 'Launching Hasil Kerja Lapangan Uji Akses Permintaan Informasi' di Hotel Harris, Jakarta, Senin (1/8/2011). Mas Achmad menuturkan, selama ini, Komite Etik KPK hanya memiliki dua orang dari luar lembaga yaitu Mardjono Reksodiputro dan Syahruddin Raso. Namun, dia menilai, orang dalam dalam komposisi Komite Etik tersebut juga mempunyai integritas yang cukup bagus. Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.
"Seperti Abdullah Hehamahua itu orangnya sangat kritis terhadap kebijakan kepemimpinan KPK, walaupun dia orang dalam," katanya. Apalagi, lanjut Mas Achmad, ditambah dengan bergabungnya Syafii Maarifdan Nono Anwar Makarim. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah tepat untuk memberikan kepercayaan masyarakat terhadap perbaikan di tubuh KPK."Kedua orang itu (Buya dan Nono anwar) juga mempunyai intergritas yang luar biasa. Maka dari itu saya optimis, dengan Komite Etik KPK yang akan menjunjung tinggi kebenaran, menggali fakta, dan menyampaikan rekomendasi bagi penyempurnaan prosedur dan mekanisme KPK agar tidak ada lagi potensi penyalahgunaan wewenang," tukasnya. Komite Etik dibentuk KPK untukmembuktikan kebenaran tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin terhadap sejumlah unsur pimpinan KPK. Nazaruddin menuding dua orang Wakil Ketua KPK, yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin, merekayasa kasusnya. Awalnya dalam komposisi komite tersebut berasal dari unsur dalam KPK dan luar KPK. Namun, karena desakan dari berbagai pihak yang menginginkan internal komite tersebut bersih dari keterlibatan orang dalam, akhirnya dua pimpinan KPK Busyro Moqqodas, dan Haryono Umar digantikan oleh Buya Syafii Maarif dan Nono Anwar Makarim. Menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, hingga saat ini total anggota komite etik terdiri dari tujuh orang. Sebagian di antaranya berasal dari jajaran KPK yakni Bibit Samad Riyanto, Said Zainal Abidin, Abdulah Hehamua. Sedangkan dari unsur eksternal yakni Ahmad Syafii Maarif, Nono Anwar Makarim, Harjono Reksodiputro, dan Syafrudin Rosul.
"Seperti Abdullah Hehamahua itu orangnya sangat kritis terhadap kebijakan kepemimpinan KPK, walaupun dia orang dalam," katanya. Apalagi, lanjut Mas Achmad, ditambah dengan bergabungnya Syafii Maarifdan Nono Anwar Makarim. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah tepat untuk memberikan kepercayaan masyarakat terhadap perbaikan di tubuh KPK."Kedua orang itu (Buya dan Nono anwar) juga mempunyai intergritas yang luar biasa. Maka dari itu saya optimis, dengan Komite Etik KPK yang akan menjunjung tinggi kebenaran, menggali fakta, dan menyampaikan rekomendasi bagi penyempurnaan prosedur dan mekanisme KPK agar tidak ada lagi potensi penyalahgunaan wewenang," tukasnya. Komite Etik dibentuk KPK untukmembuktikan kebenaran tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin terhadap sejumlah unsur pimpinan KPK. Nazaruddin menuding dua orang Wakil Ketua KPK, yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin, merekayasa kasusnya. Awalnya dalam komposisi komite tersebut berasal dari unsur dalam KPK dan luar KPK. Namun, karena desakan dari berbagai pihak yang menginginkan internal komite tersebut bersih dari keterlibatan orang dalam, akhirnya dua pimpinan KPK Busyro Moqqodas, dan Haryono Umar digantikan oleh Buya Syafii Maarif dan Nono Anwar Makarim. Menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, hingga saat ini total anggota komite etik terdiri dari tujuh orang. Sebagian di antaranya berasal dari jajaran KPK yakni Bibit Samad Riyanto, Said Zainal Abidin, Abdulah Hehamua. Sedangkan dari unsur eksternal yakni Ahmad Syafii Maarif, Nono Anwar Makarim, Harjono Reksodiputro, dan Syafrudin Rosul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar