JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat pimpinan Badan Anggaran DPR RI, yaitu Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Oli Dondokambey (Fraksi PDI-P), dan Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar), dikecam politisi Senayan. KPK dianggap menurunkan citra DPR. Wakil Ketua DPR RI Anis Matta dari Fraksi PKS mengatakan, ketika diperiksa, para pimpinan Banggar ditanya mengenai mekanisme pengambilan keputusan kebijakan di Banggar. Untuk mekanisme, menurut Anis KPK sebenarnya bisa mengutus orang untuk bertanya ke Banggar. "Itu kan masalah sederhana. Tapi dengan cara begini, Anda membuat sebuah sinetron kecil. Ini kan cari sensasi," ketus Anis kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/9/2011). Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.
Anis mengatakan, pemanggilan pimpinan Banggar ke KPK secara tidak langsung telah merusak citra mereka. Pimpinan Banggar yang diminta keterangan terkait penganggaran dana untuk program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dianggap telah mendapatkan pengadilan di media. Maka dari itu, Anis menilai adalah hal yang wajar ketika Banggar membahas penundaan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 sementara waktu.Anis menyadari bahwa penundaan pembahasan RAPBN 2012 dapat menyebabkan molornya pengesahan RUU APBN 2012. Apakah DPR dan Banggar tak takut disalahkan jika pengesahan RUU APBN terlambat?"Sekarang mereka bekerja juga disalahkan. Siapa yang mau ambil risiko? Ini kan menyangkut harga diri seseorang," kata Anis. Secara terpisah, Mekeng mengaku pemeriksaan terhadap dirinya dan pimpinan Banggar oleh KPK sebagai tindakan yang tidak adil. Menurutnya, Banggar, terkait penganggaran dana untuk program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hanya menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. "Pemahaman penegak hukum terhadap wewenang Banggar ini agak berbeda. Kenapa kita ditanya soal mekanisme? Ini kan tidak fair. Jadi, sudah tidak sehat menurut hemat saya," katanya.Mekeng meminta isu calo anggaran yang merongrong Banggar tak membuat kondisi negara menjadi hiruk-pikuk. Politisi Partai Golkar ini menegaskan, calon anggaran hanyalah oknum dan tak mewakili Banggar.
Anis mengatakan, pemanggilan pimpinan Banggar ke KPK secara tidak langsung telah merusak citra mereka. Pimpinan Banggar yang diminta keterangan terkait penganggaran dana untuk program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dianggap telah mendapatkan pengadilan di media. Maka dari itu, Anis menilai adalah hal yang wajar ketika Banggar membahas penundaan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 sementara waktu.Anis menyadari bahwa penundaan pembahasan RAPBN 2012 dapat menyebabkan molornya pengesahan RUU APBN 2012. Apakah DPR dan Banggar tak takut disalahkan jika pengesahan RUU APBN terlambat?"Sekarang mereka bekerja juga disalahkan. Siapa yang mau ambil risiko? Ini kan menyangkut harga diri seseorang," kata Anis. Secara terpisah, Mekeng mengaku pemeriksaan terhadap dirinya dan pimpinan Banggar oleh KPK sebagai tindakan yang tidak adil. Menurutnya, Banggar, terkait penganggaran dana untuk program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hanya menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. "Pemahaman penegak hukum terhadap wewenang Banggar ini agak berbeda. Kenapa kita ditanya soal mekanisme? Ini kan tidak fair. Jadi, sudah tidak sehat menurut hemat saya," katanya.Mekeng meminta isu calo anggaran yang merongrong Banggar tak membuat kondisi negara menjadi hiruk-pikuk. Politisi Partai Golkar ini menegaskan, calon anggaran hanyalah oknum dan tak mewakili Banggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar