JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama mengapresiasi tindakan tegas sejumlah kepala daerah yang melarang penyebaran ajaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di daerahnya. Hal tersebut dikatakan Menteri Agama Suryadharma Ali, Kamis (14/4/2011), di Jakarta. "Tentu Kementerian Agama apreasiasi kepada kepala daerah yang telah bersikap tegas terhadap Ahmadiyah. Kita berikan apresiasi," kata Suryadharma. Selanjutkan, pemerintah pusat akan mengambil sikap terkait Ahmadiyah yang menuai kontroversi dalam beberapa bulan terakhir. Dalam mengambil sikap, pemerintah pusat akan menunggu kajian hasil dialog yang mengundang Ahmadiyah, ormas-ormas Islam, dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) rampung terlebih dahulu. "Hasil dialog itu sedang dirumuskan berbagai instansi, lalu nanti bisa diketahui rekomendasinya," ujarnya. Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.
Sebelumnya Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menggelar dialog terkait keberadaan JAI. Namun dalam berbagai kesempatan dialog, JAI tidak hadir. Menurut Suryadharma, pihaknya tengah mengkaji opini dari tokoh-tokoh yang hadir dalam dialog tersebut bersama instansi lain seperti Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk selanjutnya, Suryadharma mengatakan, dialog terkait Ahmadiyah akan terus digelar pemerintah-pemerintah daerah. "Seperti yang dilakukan Pemda Jawa Barat, Banten, dialog-dialog sudah dilakukan oleh grass root-nya (akar rumputnya)," ujarnya. Suryadharma menambahkan, pemerintah pusat tetap menginstruksikan agar masyarakat tidak melakukan tindak kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah. "Itu (kekerasan) tidak bisa dibenarkan atas dasar apapun, pertimbangan apapun, dan kepada siapapun," katanya.
Sebelumnya Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menggelar dialog terkait keberadaan JAI. Namun dalam berbagai kesempatan dialog, JAI tidak hadir. Menurut Suryadharma, pihaknya tengah mengkaji opini dari tokoh-tokoh yang hadir dalam dialog tersebut bersama instansi lain seperti Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk selanjutnya, Suryadharma mengatakan, dialog terkait Ahmadiyah akan terus digelar pemerintah-pemerintah daerah. "Seperti yang dilakukan Pemda Jawa Barat, Banten, dialog-dialog sudah dilakukan oleh grass root-nya (akar rumputnya)," ujarnya. Suryadharma menambahkan, pemerintah pusat tetap menginstruksikan agar masyarakat tidak melakukan tindak kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah. "Itu (kekerasan) tidak bisa dibenarkan atas dasar apapun, pertimbangan apapun, dan kepada siapapun," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar