KOMPAS.com " Sutjipto. Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat ini tiba-tiba mencuat ketika awal 2011 menjadi salah satu inisiator hak angket mafia pajak. Bahkan, Sutjipto yang menyusun konsep usulan hak angket itu. Belakangan, sesuai sikap fraksinya, Sutjipto mencabut dukungan terhadap hak angket tersebut. Dalam Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan usulan pembentukan panitia khusus hak angket mafia pajak, Selasa (22/2), dia juga mengikuti suara partainya, menolak pembentukan pansus angket mafia pajak. Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.
Sikap Sutjipto ini membuatnya menjadi bagian dari pemenang pemungutan suara hingga hak angket itu tidak diteruskan. Sebagai anggota partai, saya harus mengikuti garis atau keputusan partai, ujar Sutjipto tentang perubahan sikapnya. Padahal, Sutjipto masih meyakini bahwa hak angket mafia pajak membantu pemerintah menertibkan sektor perpajakan dan akhirnya meningkatkan penerimaan negara dari pajak. Penggunaan hak tersebut tidak akan mengarah ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, partai menyatakan, hak angket senjata oposisi dan saya harus ikut, tutur Sutjipto. Pengalaman sedikit berbeda, diakui Sutjipto, ketika menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 dari wakil golongan. Saat itu dia merasa memiliki kebebasan yang lebih luas karena... (selengkapnya baca Harian Kompas, Kamis 28 April 2011, halaman 2)
Sikap Sutjipto ini membuatnya menjadi bagian dari pemenang pemungutan suara hingga hak angket itu tidak diteruskan. Sebagai anggota partai, saya harus mengikuti garis atau keputusan partai, ujar Sutjipto tentang perubahan sikapnya. Padahal, Sutjipto masih meyakini bahwa hak angket mafia pajak membantu pemerintah menertibkan sektor perpajakan dan akhirnya meningkatkan penerimaan negara dari pajak. Penggunaan hak tersebut tidak akan mengarah ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, partai menyatakan, hak angket senjata oposisi dan saya harus ikut, tutur Sutjipto. Pengalaman sedikit berbeda, diakui Sutjipto, ketika menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 dari wakil golongan. Saat itu dia merasa memiliki kebebasan yang lebih luas karena... (selengkapnya baca Harian Kompas, Kamis 28 April 2011, halaman 2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar