JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kemenpora, WM resmi dijadikantersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). WM ditangkap KPKterkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. "Ya benar(Sekretaris Kemenpora sudah tersangka)," ujar Plt Juru Bicara KPK,Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat,Jumat (22/4/2011). Rencananya, KPK akan melakukan penahanan terhadap WM pada nanti malam, atau bersamaan dengan habisnya masa waktu penangkapan. "Penahanan akan dilakukan terhitung 1 x 24 Jam sejak penangkapan," jelasnya. Meskibegitu, saat ditanyakan terkait siapa akan menyusul menjadi tersangkaterkait kasus suap tersebut, Priharsa belum bisa menjelaskan lebihlanjut. "Saya belum dapat informasi terkait hal itu," katanya. Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.
KPKsebelumnya menangkap Sekretaris Kemenpora WM terkaitpembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MUI seorangpengusaha dan R yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini. "KPKmenangkap tangan 3 orang yang diduga telah melakukan tindak yangmelakukan tindakan yang dikategorikan suap menyuap. Ketiga orangtersebut adalah WM, R dan MIU," tutur Pelaksana Harian Kabiro Humas KPKPriharsa kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat(22/4/2011) dinihari. Priharsa mengatakan, dugaan saat initindakan tersebut berkaitan dengan pembangunan sarana SEA Games diPalembang. "Berkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games diPalembang, dan MIU merupakan pejabat dari sebuah perusahaan pelaksanapembangunan tersebut," paparnya. WismaAtlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. PemerintahDaerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akanmenampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyekwisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah. (Willy Widianto)
KPKsebelumnya menangkap Sekretaris Kemenpora WM terkaitpembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MUI seorangpengusaha dan R yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini. "KPKmenangkap tangan 3 orang yang diduga telah melakukan tindak yangmelakukan tindakan yang dikategorikan suap menyuap. Ketiga orangtersebut adalah WM, R dan MIU," tutur Pelaksana Harian Kabiro Humas KPKPriharsa kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat(22/4/2011) dinihari. Priharsa mengatakan, dugaan saat initindakan tersebut berkaitan dengan pembangunan sarana SEA Games diPalembang. "Berkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games diPalembang, dan MIU merupakan pejabat dari sebuah perusahaan pelaksanapembangunan tersebut," paparnya. WismaAtlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. PemerintahDaerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akanmenampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyekwisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah. (Willy Widianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar