JAKARTA, KOMPAS.com " Kejaksaan Agung memastikan akan meminta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Jusuf Kalla dan mantan Menteri Koordinator Ekonomi dan Industri Kwik Kian Gie sebagai saksi untuk Yusril Ihza Mahendra terkait proyek Sisminbakum, Rabu (5/1/2011) pekan depan. Wakil Jaksa Agung Darmono menjelaskan, keduanya sudah bersedia hadir sebagai saksi meringankan untuk Yusril. "Pak Jusuf Kalla dan Pak Kwik memang sudah ada kesanggupan untuk memberikan keterangan," ujar Darmono saat dihubungi wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (30/12/2010). Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.
Namun, Darmono melanjutkan, saksi meringankan Yusril tersebut tak masuk kualifikasi, baik sebagai saksi biasa maupun sebagai saksi ahli. Sementara itu, Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono sendiri tak masuk kualifikasi sebagai saksi apa pun dalam perkara Yusril ini. Darmono mengaku tak mengetahui detail apakah Kalla dan Kwik benar-benar mengetahui duduk persoalan masalah Sisminbakum apa tidak, sekalipun keduanya pernah menjabat menteri bersama Yusril yang saat itu sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dalam kabinet Megawati. "Saya enggak tahu secara detail, apa saja yang didengar, dilihat. Tapi, informasi yang didapat oleh penyidik semacam kesediaan untuk memberikan keterangan dalam perkara itu. Kita tunggu saja, yang penting kami panggil," imbuh Darmono. (*)
Namun, Darmono melanjutkan, saksi meringankan Yusril tersebut tak masuk kualifikasi, baik sebagai saksi biasa maupun sebagai saksi ahli. Sementara itu, Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono sendiri tak masuk kualifikasi sebagai saksi apa pun dalam perkara Yusril ini. Darmono mengaku tak mengetahui detail apakah Kalla dan Kwik benar-benar mengetahui duduk persoalan masalah Sisminbakum apa tidak, sekalipun keduanya pernah menjabat menteri bersama Yusril yang saat itu sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dalam kabinet Megawati. "Saya enggak tahu secara detail, apa saja yang didengar, dilihat. Tapi, informasi yang didapat oleh penyidik semacam kesediaan untuk memberikan keterangan dalam perkara itu. Kita tunggu saja, yang penting kami panggil," imbuh Darmono. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar