Rabu, 18 Mei 2011

Anak Profesor Hilang dari Pesantren

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com " Muhammad Ghufron Iqbal yang biasa dipanggil Dito (14) dikabarkan menghilang di sekolahnya, Pesantren Darunnajah, sejak Sabtu (14/5/2011) malam.

Hilangnya putra Prof DR dr Sudigdi S itu kini dilaporkan ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurut salah seorang kerabat, Kuncoro, terakhir kali keluarga bertemu dengan Dito pada Sabtu pagi. "Pada Sabtu pagi dia diantar oleh orangtuanya setelah libur," katanya, Rabu (18/5/2011) di Jakarta.

Setelah tiba di asrama, Dito masih sempat terlihat. Akan tetapi, saat malam hari Dito menghilang. Bahkan, ketika pihak pesantren bertanya kepada kawan-kawannya, mereka mengaku tidak melihat remaja itu.

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Awalnya, pihak pesantren tidak memberitahukan hilangnya Dito kepada keluarganya. Usaha pencarian pun dilakukan secara internal. Tetapi pencarian yang dilakukan pihak pesantren tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya pihak pesantren melaporkan hilangnya Dito kepada keluarga hari Senin (16/5/2011), yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Pesanggrahan.

"Kami selaku keluarga sangat kaget. Akhirnya kami langsung lapor polisi," tutur Kuncoro.

Kuncoro mengingat bahwa pada hari-hari sebelum Dito menghilang, tidak ada satu pun yang aneh dari remaja tanggung itu. "Saat diantar ke pesantren, Dito juga bersikap biasa dan tidak ada yang mencurigakan. Begitu juga setelah tiba, dia langsung masuk ke dalam asramanya," ujar Kuncoro.

Dito memiliki ciri-ciri tinggi badan 171 cm, berat badan 64 kg, dan kulit sawo matang. Terakhir kali dia menggunakan baju hem putih celana hitam atau biru tua. Seandainya ada yang melihat remaja dengan ciri-ciri disebutkan di atas, maka bisa langsung menghubungi di nomor telepon 08159792380.

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Dermawan Simatupang mengatakan, pihaknya memang sudah menerima laporan terkait hilangnya Dito. "Kami sudah menerimanya dan saat ini kami sedang menyelidikinya. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan," katanya.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

Selasa, 17 Mei 2011

KY Periksa Ahli Balistik Kasus Antasari

Paragraf berikut ini merangkum karya para ahli
yang benar-benar akrab dengan semua aspek
. Heed saran mereka untuk menghindari kejutan
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli balistik Maruli Simanjuntak mendatangi Komisi Yudisial, Rabu (18/5/2011), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam persidangan mantan Ketua KPK, Antasari Ashar dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Kedatangan Maruli merupakan pertama kalinya setelah sempat dipanggil tiga kali oleh KY, namun selalu gagal karena beberapa alasan.Maruli mendatangi KY sekitar pukul 11.55 WIB dengan dua orang pengawalnya. Maruli yang datang dengan jaket warna hitam tersebut enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kedatangannya.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

"Nanti saja," ujarnya singkat kepada wartawan ketika memasuki Gedung KY, Jakarta.

Sebelumnya, Komisi Yudisial telah memeriksa ahli forensik Mun'im Idries. Mun'im menjelaskan adanya perbedaan antara hasil penyelidikan forensik yang dilakukannya dan apa yang diungkapkan jaksa di pengadilan. Perbedaan tersebut salah satunya menyangkut jumlah peluru yang bersarang di tubuh Nasrudin. Menurut Mun'I'm, dirinya menemukan dua peluru di tubuh Nasrudin. Namun, dalam pengadilan jumlah peluru tersebut justru bertambah menjadi tiga.

Penasihat hukum Antasari, Maqdir Ismail pernah mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Mun'im Idries, peluru di kepala korban berdiameter 9 milimeter dan berasal dari senjata yang baik.Namun, berdasarkan keterangan ahli senjata Roy Harianto, bukti yang ditunjukkan adalah jenis Revolver 038 spesial dan kondisi senjata rusak lantaran salah satu silindernya macet. Selain itu, keterangan penjual senjata, Teguh Minarto, senjata ditemukan terapung dekat asrama Polri di Aceh sesudah tsunami.

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.

Fitra: Somasi Sekjen DPR Ngawur!

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyarankan pimpinan DPR memberikan sanksi tegas kepada Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh, yang melakukan somasi kepada Fitra terkait siaran pers mengenai uang pulsa anggota DPR.


Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tim advokasi Fitra, Henry David Oliver Sitorus, seusai menggelar konferensi pers di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2011).

"Beri sanksi yang tegas. Atau setidaknya pimpinan DPR harus menegur dan meminta Sekjen DPR segera mencabut somasi itu," ujar David.

David mengatakan, somasi yang dikeluarkan oleh Sekjen DPR melanggar Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD bahwa pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat orang sebagai wakil ketua. Dia menilai, seharusnya yang memiliki kewenangan melakukan somasi adalah Ketua DPR sebagai juru bicara DPR.

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

"Jadi somasi itu sangat ngawur. Dia (Sekjen DPR) melakukan itu untuk siapa, atas nama siapa? Padahal di DPR itu, kan, ada lima pimpinan, satu ketua dan empat wakil. Ya, harusnya mereka yang memiliki kewenangan, bukan sekjen," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh mengeluarkan somasi dalam surat bernomor HM.00/3823/SETJEN/V/2011 tertanggal 12 Mei 2011 agar Fitra mencabut penyataannya tentang uang pulsa anggota DPR dan meminta maaf di lima media nasional.

Jika tidak dilaksanakan dalam tiga hari sejak surat tersebut dikeluarkan, somasi akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Somasi tersebut dilayangkan oleh Nining setelah Fitra merilis data Daftar Isian Penggunaan Anggaran 2010 dan 2011 pada Rabu (11/5/2011). Dari data tersebut, Fitra mengungkap anggaran pulsa untuk anggota DPR dalam setahun mencapai Rp 168 juta per anggota.

Fitra juga mencatat, selama setahun DPR memperoleh tunjangan komunikasi untuk isi pulsa ponsel sebesar Rp 102 juta untuk lima kali masa reses atau sekitar Rp 20 juta dalam setiap masa reses. Jadi, total anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa per anggota mencapai Rp 270 juta per tahun.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

Senin, 16 Mei 2011

Pemerintah Didesak Evaluasi Densus 88

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
. Ketika Anda mulai berbagi fakta
menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah agar mengevaluasi kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Desakan tersebut didasari atas peristiwa penggerebekan teroris di Sukoharjo, pada Sabtu (14/5/2011), yang menewaskan satu warga sipil, Nur Imam.

"Kita meragukan profesionalitas Densus 88 dalam melakukan assessment situasi dan kondisi di lapangan, ketika akhirnya warga sipil menjadi korban dalam penggerebekan tersebut," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, Senin (16/5/2011) di Jakarta.

Dalam catatan Kontras, pendekatan keamanan dengan senjata api sering kali digunakan aparat Densus 88 sepanjang dua tahun terakhir. Setidaknya dari enam operasi antiterorisme dalam tahun 2010, 24 orang tewas tertembak oleh Densus 88, sembilan orang luka tembak, 420 orang ditangkap dan diproses hukum, dan 19 orang ditangkap tetapi akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi teror.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Memasuki bulan Mei 2011, tercatat empat kali operasi Densus 88, sebanyak empat orang tewas, 35 orang ditangkap, dan lima orang lainnya ditangkap tetapi kemudian dibebaskan. Dari operasi penindakan terorisme tersebut, menurut Kontras, pada umumnya korban meninggal dengan luka tembak pada sasaran yang mematikan, seperti kepala, dada, dan jantung."Nah, data ini kemungkinan akan semakin membesar jumlahnya jika kita membuka praktik-praktik penyimpangan lainnya yang dilakukan Densus 88 pasca-Bom Bali," tutur Haris.

Haris menjelaskan, setiap aparat hukum, seperti Densus 88, memang memiliki kewenangan untuk menggunakan senjata api. Adapun kewenangan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Namun, menurut Haris, kewenangan tersebut hanya boleh dilakukan ketika aparat kepolisian berada dalam kondisi genting dan terdesak sebagaimana sudah diisyaratkan dalam standard operating procedure (SOP) Polri."Jadi hal ini harus menjadi tolok ukur setiap aparat Densus 88. Jangan sampai kewenangan khusus yang melekat pada institusi antiteror ini digunakan secara semena-mena," kata Haris.

Oleh karena itu, Kontras mengimbau agar pemerintah dan seluruh jajaran yang terkait untuk segera melakukan evaluasi program deradikalisasi. Selain itu, Haris mengharapkan agar Densus 88 lebih terbuka dengan praktik-praktik pengawasan evaluasi dan independen sehingga dapat menjamin prinsip akuntabilitas institusi Polri.

"Jadi jangan hanya memberi pembenaran atas nama politik keamanan dunia saja. Tetapi, publik Indonesia ini butuh lembaga penegak hukum yang profesional, tunduk kepada otoritas sipil, patuh terhadap prinsip-prinsip penegakan hak asasi manusia, dan mampu memberi rasa aman kepada setiap warganya," ungkapnya.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

Draf Revisi KUHP Hampir Rampung

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
JAKARTA, KOMPAS.com- Draf revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hampir rampung. Draf tersebut akan disampaikan kepada Presiden pada bulan Juni.

"Mudah-mudahan Juni bisa disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Koordinatior Bidang Politik Hukum dan Keamanan," kata Direktur Jenderal Peraturan Perundangan Kementrian Hukum dan Hak AsasiManusia, Wahiduddin Adams, Senin (16/5/2011) di Jakarta.

Wahiduddin menjelaskan, revisi KUHP dilakukan demi menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada saat ini, seperti UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Pencucian Uang.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

KUHP yang ada saat ini masih mengadopsi sistem hukum Belanda. "Kita mau modernisasi dan sinkronisasi dengan peraturan dan perundangan yang sekarang," katanya.

UU KUHP yang baru, menurut Wahiduddin, mengandung sejumlah perubahan. Salah satunya adalah yang berkaitan dengan hukuman mati. Dalam draf RUU KUHP, hukuman mati hanya akan diterapkan untuk tindak pidana khusus, seperti kejahatan terorisme atau tindak pidana korupsi. Hukuman mati tidak lagi menjadi hukuman pokok. Selain itu, kata dia, draf RUU KHUP akan mengkategorisasi hukuman denda.

Secara keseluruhan, draf RUU KUHP mengandung 742 pasal. Jumlah pasal tersebut lebih banyak dibanding KUHP saat ini yang mengandung 569 pasal.

Baca juga: Waspadai Daya Tarik Korupsi

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.

Minggu, 15 Mei 2011

PPP Tidak Diurus Serius, Suara Turun

Jika Anda memiliki minat bahkan melewati di topik
, maka Anda harus melihat pada informasi berikut. Artikel ini mencerahkan menyajikan beberapa berita terbaru tentang masalah
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Imam Suharjo mengungkapkan, salah satu penyebab penurunan suara PPP karena partai ini tidak diurus dengan serius. Demikian siaran pers dari media center Akhmad Muqowamyang diterima Kompas di Jakarta, Minggu (15/5/2011) malam.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

"PPP tidak serius diurus, hanya menjelang muktamar, muswil, muscab, atau pemilu saja partai ini diurus. Padahal, partai ini mempunyai potensi jadi partai besar," ujar Imam di Kupangdalam malam ta'aruf calon ketua umum PPP, Akhmad Muqowam, dengan pengurus DPW NTT dan pengurus DPC se-NTT.

Selain itu, menurut Imam, PPP juga kurang menunjukkan sikap politik yang berpihak kepada rakyat."Kasus Ahmadiyah kencang, tetapi pansus pajak lemas karena kita tergabung dalam koalisi. Kita merindukan ketua umum yang tidak jadi bawahan partai lain. Sekarang, di dalam setgab kita bisa diintervensi," ujarnya.

Itu sebabnya, dalam momentum Muktamar Ke-7 PPP yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Juli mendatang, kader PPP harus berani jujur menilai dan memilih pemimpin yang mau serius mengurus partai, ungkapnya.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

Sabtu, 14 Mei 2011

Rehabilitasi Korban NII Kerap Keliru

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
SEMARANG, KOMPAS.com " Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center menilai proses rehabilitasi terhadap korban perekrutan gerakan NII sering dilakukan dengan cara keliru oleh pihak keluarga.      

"Keluarga sering tidak memahami bahwa anaknya merupakan korban perekrutan gerakan NII," kata Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, seusai seminar "Pencegahan Masuknya Ideologi Gerakan NII di Kalangan Mahasiswa" di Semarang, Sabtu (14/5/2011).      

Menurut dia, banyak keluarga korban NII yang menemui kondisi anaknya tertekan justru membawanya ke dukun atau "orang pintar" untuk dijampi-jampi, dan hasilnya si korban justru tambah tertekan psikologisnya.      

Ia menjelaskan, indoktrinasi gerakan NII sangat bersifat logis dengan menanamkan ideologi baru yang diyakininya benar, padahal sebenarnya sesat, melalui berbagai ajang diskusi dan perdebatan dengan calon korbannya.      

"Melalui debat dan diskusi secara intens itu, pelan-pelan calon korban ini diindoktrinasi pemikirannya sesuai paham gerakan NII sampai mereka benar-benar meyakini kebenaran paham yang sebenarnya sesat itu," katanya.      

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Oleh karena itu, kata dia, tidak mudah untuk mengubah paham baru yang sudah ditanamkan sedemikian kuat itu karena ada kecenderungan, jika ketahuan, mereka akan berpura-pura tobat sesaat untuk mengelabui keluarganya.      

"Jaringan ini sangat kuat komunikasinya, kalau memang ada anggotanya yang 'terlepas' akan terus ditelusuri untuk memastikan apakah mereka sudah sadar dan menceritakan kepada keluarga atau orang lain," papar Ken.      

Kalau memang anggotanya positif sudah bertobat dan bercerita pada keluarganya, kata dia, maka jaringan ini akan melepas karena memang tidak ingin mengambil risiko berhadapan dengan aparat atau keluarga si korban.      

Namun, kata Ken, jika anggotanya yang sudah "terlepas" itu ternyata masih "kuat", maka mereka akan terus mendekatinya dan menyuruhnya pura-pura sadar untuk berganti memengaruhi saudara dan keluarganya yang lain.      

"Langkah terpenting dalam rehabilitasi korban NII adalah merumahkan dan memutus komunikasinya, jangan beri telepon seluler (ponsel) atau akses keluar. Karena komunikasi adalah 'nyawa' gerakan ini," kata Ken.      

Kasubdit I/Kamdit Intelkam Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKBP Gatut Kurniadin, yang juga menjadi pembicara, menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, setidaknya 75-80 persen wilayah di Jawa Tengah terindikasi sudah dimasuki oleh jaringan NII.    

"Sudah ada 123 orang dari berbagai wilayah di Jateng yang terindikasi jaringan NII dengan usia rata-rata 18-45 tahun, kebanyakan mahasiswa. Beberapa di antaranya diamankan dan dijerat kasus penipuan," katanya.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.