Sabtu, 04 Juni 2011

Anggaran dan UU, Jurus Korupsi di DPR

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pengamat ekonomi, Hendri Saparini, menyesalkan fungsi penentuan anggaran negara yang biasa diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) justru diambil alih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tumpang tindih fungsi itu menyebabkan potensi korupsi oleh anggota DPR semakin besar.

Menurutnya, tak banyak anggota Dewan yang bersikap netral. Para anggota DPR saat ini lebih mengutamakan kepentingan partai, pribadi, dan konstituen yang dulu memilih mereka untuk duduk di kursi legislatif.

"Sebelum reformasi, peran dari Bappenas sangat besar. Perkiraan biaya untuk kebutuhan negara ada di Bappenas. Sekarang perannya minimal. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kadang tidak dipakai. Sekarang yang menentukan lebih banyak di DPR," ujar Hendri saat menghadiri diskusi "Indonesiaku Dibelenggu Koruptor", Sabtu(4/6/2011).

"Semua dibuat harus berdasarkan persetujuan DPR karena fungsi anggaran. Dengan demikian, bukan lagi pada arahan untuk kepentingan nasional, melainkan ini untuk konstituen saya atau bukan, untuk daerah saya atau bukan. Seolah-olah cuma jatah-menjatah. Dibagi pertama bagi partainya, kemudian bagi daerahnya," lanjutnya.

Selain itu, kata Hendri, tingginya desakan globalisasi dan munculnya perusahaan-perusahaan swasta, baik nasional maupun asing, mengakibatkan DPR membuat undang-undang tentang kebijakan ekonomi yang justru tidak berpihak kepada rakyat. Bukan hanya anggota dewan, melainkan birokrasi dalam pemerintahan juga disuap hanya untuk menguntungkan para pengusaha. Alhasil, lanjut Hendri, susah untuk menghentikan cara-cara korupsi seperti demikian.

Waktu terbaik untuk belajar tentang
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.

"Suap juga dilakukan untuk mengeluarkan undang-undang. Bukan hanya level perizinan di daerah. Mereka (pengusaha asing) pun akan cari celah. Selama pejabatnya masih bisa disuap, korupsi itu terjadi untuk mendorong regulasi yang menguntungkan swasta. Yang membuat itu ya birokrat dan DPR. Untuk anggaran, kayanya semua koalisi. Mana yang betul-betul oposisi, saya tidak tahu," katanya.

Hendri mengungkapkan, para pengusaha tersebut bisa melakukan apa pun lewat suap DPR atau pemerintah daerah (pemda). Salah satu contoh nyata adalah banyaknya perizinan perusahaan tambang yang bermasalah.

"Kita kan tidak boleh naif bahwa pemain global ingin menguasai ekonomi kita. Kalau undang-undang membolehkan mereka, ya sudah, tidak akan bawa pengaruh untuk menghentikan mereka," papar Hendri.

Hendri kemudian memberi contoh mengenai UU Migas dan UU Penanaman Modal. Menurutnya, kedua undang-undang itu dibuat bukan tanpa suap.

"Artinya, bukan tanpa timbal balik. Kita juga tahu itu. UU itu sangat liberal. Pembelokan arah kebijakan ekonominya sangat sulit untuk bisa dilacak. Terjadi korupsi yang mahadahsyat di situ, dan kita susah menghentikannya," ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai dugaan korupsi dan suap ini mengakibatkan program-program pemerintah sering kali salah sasaran sehingga hasilnya bukan untuk rakyat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, lanjutnya, bukan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus bekerja, melainkan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"BPK harus punya orang-orang yang bisa dipercaya untuk melakukan audit terhadap anggaran yang dibuat dan telah digunakan untuk rakyat. Temuan banyak di situ (BPK), tetapi tebang pilih juga ada di situ. Di bawah yang bertugas menyidik, ada auditor. Di atasnya ada anggota badan yang menentukan hasilnya. Itu yang harus dikuatkan agar bisa melihat bahwa anggaran benar-benar dipakai dan tidak salah sasaran. Contoh, laporannya dana untuk pasar di daerah, padahal daerah membutuhkan penguatan di sektor kesehatan. Itu salah satu contoh salah sasaran," tutupnya.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

Jumat, 03 Juni 2011

Miss Indonesia 2011 Astrid Ellena

Jika Anda memiliki minat bahkan melewati di topik
, maka Anda harus melihat pada informasi berikut. Artikel ini mencerahkan menyajikan beberapa berita terbaru tentang masalah
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Gadis asal Jawa Timur, Astrid Ellena Indriana dinobatkan sebagai Miss Indonesia 2011 pada acara Malam Puncak Pemilihan Miss Indonesia di Central, Jakarta, Sabtu (4/6/2011) dini hari. Dia menyisihkan 32 perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia.

Astrid juga menyabet gelar Miss Favorit dan Miss Kulit Indah dalam ajang kecantikan ini. Gadis kelahiran 8 Juni 1990 ini sudah dinilai mencuri perhatian sejak masa karantina hingga masuk di babak lima besar bersama Amanda Roberta Zevannya dari Papua Barat, Nadia Siddiqa dari Banten, Fatya Ginanjarsari dari DKI Jakarta, serta Madhina Nur Muthia dari Kalimantan Tengah.

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

Miss World 2010 Alexandria Mills bersama Miss Indonesia 2010 Asyifa Latief, langsung menyematkan mahkota kepada Astrid Ellena Indriana.

Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES

 

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

KPK Belum Keluarkan Surat Pemanggilan Nazar

Paragraf berikut ini merangkum karya para ahli
yang benar-benar akrab dengan semua aspek
. Heed saran mereka untuk menghindari kejutan
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan surat pemanggilan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Politisi yang disebut-sebut atasan Mindo Rosalina Manullang, tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi sedalam-dalamnya terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan.

"Jadi bukan asal panggil saja hasilnya kosong itu kan tidak bagus," kata Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Wakil Ketua KPK lainnya, Haryono Umar menambahkan, kapan persisnya KPK akan memanggil Nazaruddin tergantung pada penyidik. "Itu masalahnya, penyidik kita yang paling tahu. Penyidiknya sih belum melayangkan surat itu," katanya saat dihubungi terpisah.

Namun, ia menegaskan, KPK memang akan memanggil anggota Komisi VII DPR itu. Ketika disinggung kemungkinan Nazaruddin turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar itu, Haryono menjawab, "Masih jauh," katanya.

Pekan lalu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pemanggilan Nazaruddin akan dilakukan pekan ini. Namun, pada 23 Mei lalu, yang bersangkutan telah bertolak ke Singapura, tepat sehari sebelum dicekal KPK pada 24 Mei 2011. Ia beralasan, kepergiannya ke Negeri Singa dalam rangka berobat. Adapun, kasus dugaan suap wisma atlet berawal dari tertangkapnya  Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, dan mantan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan melakukan transaksi suap.

Bila kata mendapat sekitar tentang perintah Anda fakta
, orang lain yang perlu tahu tentang
akan mulai aktif mencari Anda.

Kamis, 02 Juni 2011

Basarnas Lanjutkan Pencarian Korban

Paragraf berikut ini merangkum karya para ahli
yang benar-benar akrab dengan semua aspek
. Heed saran mereka untuk menghindari kejutan
.
Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

TANJUNG PINANG, KOMPAS.Com - Badan SAR Nasional Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melanjutkan pencarian TKI ilegal yang dinyatakan hilang, saat kapal kayu yang ditumpangi pada Rabu (1/6/2011) dini hari dari Malaysia, tenggelam di daerah perbatasan sekitar Selat Singapura.

"Arah angin dilaporkan menuju Batam. Saat ini kapal Basarnas dan kapal patroli Angkatan Laut berjaga di daerah perbatasan di sekitar perairan Selat Singapura, untuk mencari korban yang kemungkinan terbawa arus," kata Kepala Kantor Basarnas Tanjungpinang, Bambang Subagyo di Tanjungpinang, Kamis (2/6/2011) malam.

 Jumlah korban kapal kayu tenggelam pembawa TKI ilegal tersebut terdapat perbedaan, antara data yang diperoleh Basarnas dengan yang disebutkan oleh Konsuler Konsulat Jenderal RI Johor Bahru, Dewanto di Batam, Kamis siang.

Dewantoro menyebutkan ada tujuh orang yang belum ditemukan, termasuk dua orang nakhoda kapal asal Batam dari 24 korban, 17 orang berhasil diselamatkan.

Namun, Basarnas Tanjungpinang menyebutkan, korban yang dinyatakan masih hilang berjumlah lima orang dari 22 orang korban, 17 orang diantaranya berhasil diselematkan.

"Jumlah korban kapal kayu pembawa TKI yang tenggelam, baik yang selamat maupun masih dinyatakan hilang kami terima secara resmi dari Maritime and Port Authority (MPA) Singapura," kata Bambang.

Menurut dia, informasi dari MPA juga menyebutkan kapal tenggelam di perairan Selat Singapura pada titik koordinat 01 16 53 N dan 104 13 99 E.

"Sampai malam ini belum ada ralat informasi dari MPA dan ini menjadi data resmi kami," ujarnya.

Sumber: ANTARA

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

Makhfud: Bagus, KPK Galak!

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu harus katakan tentang
? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud MD, mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penangkapan Hakim S Rabu (1/6/2011) malam. Makhfud menyebut, langkah KPK itu menunjukkan kembali bahwa KPK bisa lebih "galak" kepada para teduga korupsi.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.

"Bagus, kalau KPK bisa menangkap hakim nakal berarti KPK lebih galak lagi," ujar Makhfud, Kamis (1/6/2011), usai melakukan pertemuan dengan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Makhfud prihatin, masih ada hakim nakal di dunia peradilan Indonesia. "Dampak negatifnya ternyata masih masih ada saja hakim yang nakal," lanjutnya.

Seperti diberitakan, KPK menangkap hakim S di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu KPK mengamankan sejumlah uang yang terdiri dari rupiah maupun mata uang asing yang totalnya lebih dari Rp 2 miliar. KPK juga menangkap PW, kurator PT SCI. Ia diduga memberi uang suap terkait perkara yang ditanganinya.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

Rabu, 01 Juni 2011

Hasyim: Ada Kendala Tegakkan Pancasila

Jika Anda memiliki minat bahkan melewati di topik
, maka Anda harus melihat pada informasi berikut. Artikel ini mencerahkan menyajikan beberapa berita terbaru tentang masalah
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi menyatakan ada kendala besar yang bersifat sistemik dalam upaya penegakan Pancasila. "Kita menghadapi kendala besar yang sistemik dalam menegakkan Pancasila," kata Hasyim di Jakarta, Rabu (1/6/2011).

Dikatakan Hasyim, saat ini sistem yang berlaku di Indonesia justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang pada akhirnya menjadi kendala bagi penegakan ideologi negara tersebut. "Misalnya, apakah penjualan aset-aset negara ke perorangan sesuai dengan sila kelima? Apakah otonomi/otonomi khusus sesuai dengan NKRI? Apakah karut-marut hukum sekarang Pancasilais? Benarkah saat ini ada demokrasi kerakyatan, atau elitis, bahkan transaksional?" kata Hasyim.

Menurut Hasyim Muzadi, semenjak lahir pada 1945 sampai sekarang, Pancasila sebenarnya belum membumi secara ideal optimal di Indonesia. Pada 1948, sudah ada pemberontakan PKI Madiun yang berusaha membawa Indonesia ke dalam komunisme. Selanjutnya ada DI/TII yang hendak mendirikan negara Islam pada 1949. Pada tahun yang sama keluar maklumat Wakil Presiden dalam pembentukan multipartai yang membawa arus liberalisme.

"Sehingga Pemilu 1955 melahirkan konstituante yang berisi pertikaian ideologi antara negara Islam, negara Pancasila, dan sosiodemokrasi," ujarnya.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Akhirnya, kata Hasyim, pertikaian itu berujung kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Periode berikutnya, yakni 1960 hingga 1966, Pancasila juga belum bisa diterapkan karena Indonesia berada dalam suasana revolusioner.

Pancasila, menurut Hasyim, mulai diterapkan pada era Orde Baru, hanya saja pelaksanaannya normatif artifisial, belum menyentuh kejiwaan bangsa, dan diterapkan dalam suasana stabilitas yang sentralistik.

"Seharusnya, dengan lahirnya reformasi, bangsa Indonesia perlu mengkaji ulang apakah sistem yang lahir telah sejalan dengan nilai-nilai yang dikehendaki Pancasila atau belum," katanya.

Namun, kenyataannya sejak memasuki era reformasi hingga sekarang, Pancasila justru semakin terpinggirkan. "Didesak reformasi yang memanglimakan demokrasi dan HAM tanpa keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan," ujar pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok itu.

Menurut Hasyim, dibutuhkan kepemimpinan dan keteladanan dalam upaya penegakan Pancasila. "Persoalannya faktor leadership dan keteladanan justru juga tidak menunjang penegakan nilai-nilai Pancasila," katanya.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

Ibas Harapkan Nazaruddin Pulang

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu harus katakan tentang
? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) berharap, mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin segera pulang ke Tanah Air, setelah menyelesaikan pengobatannya di Singapura. Nazaruddin yang mengaku menderita sakit jantung bertolak ke Singapura tepat di hari dijatuhkannya sanksi dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat, 23 Mei 2011.

"Hari ini kita tahu Pak Nazaruddin sedang berobat ke Singapura. Tentunya kita berharap segera sembuh dan kemudian bisa kembali secepat mungkin untuk melaksanakan tugas-tugasnya," ungkap Ibas di Gedung MPR RI, Rabu (1/6/2011).

Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.

Mengenai cara untuk mengupayakan Nazaruddin segera pulang ke tanah air, putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyerahkan tindak lanjutnya kepada pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat."Yang jelas kami serahkan semuanya kepada DPP untuk menindaklanjuti apa isu-isu itu," tambahnya.

Ibas juga mengakui bahwa dirinya berkomunikasi dengan Nazaruddin. Namun, Ibas tak menjawab kapan terakhir berkomunikasi dengan Anggota Komisi VII DPR RI itu."Ada, kita ada berkomunikasi," kata Ibas.

Dalam wawancaranya dengan Metro TV, 30 Mei 2011, Nazaruddin mengatakan akan segera kembali ke Tanah Air. Akan tetapi, ia tidak menyebutkan kapan waktu kepulangan. Kepergian Nazaruddin ke Singapura diikuti dengan beredarnya SMS gelap yang melayangkan tudingan kepada sejumlah elite Partai Demokrat, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dua hari yang lalu, muncul pula blog www.nazaruddin78.blogspot.com, yang mengatasnamakan Nazaruddin dan berjanji mengungkap sejumlah hal melalui testimoni yang akan dituliskannya. Nama Nazaruddin mulai mencuat setelah dikaitkan dalam pusaran kasus dugaan suap Sesmenpora dan terakhir, ia diduga memberikan uang sebesar 120.000 dollar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Tak jelas apa tujuan pemberian uang tersebut.

Sebagai pengetahuan Anda tentang
terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana
cocok ke dalam skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.